Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 27 Apr 2026 23:55 WITA ·

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote


Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote Perbesar

Reporter : Dance Henukh

Rote Ndao.Sulutnews.com – Perayaan HUT ke-24 dan Paskah di Kabupaten Rote Ndao yang seharusnya menjadi ajang promosi pembangunan dan UMKM, kini justru menjadi sorotan. Kegiatan yang berlangsung selama sebulan ini dinilai menyimpang dan berubah menjadi arena perjudian.

Izin yang dikeluarkan Polres Rote Ndao tertulis untuk pameran, hiburan malam, dan permainan ketangkasan, bukan judi. Namun di lapangan, warga menilai praktik yang terjadi jelas mengarah pada judi sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP.

Terpantau, sebagian besar stan kosong dan tidak digunakan oleh OPD, melainkan diisi wahana permainan rolet yang mengandalkan keberuntungan. Pengunjung membeli koin atau kupon untuk dipasang, dan jika menang akan mendapat hadiah berupa barang. Meski hadiah bukan uang tunai, hal ini tetap memenuhi unsur judi karena ada taruhan, keberuntungan, dan imbalan.

Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena lokasi dekat tempat ibadah dan melibatkan anak-anak. Tokoh masyarakat meminta pemerintah dan polisi bertindak tegas demi mencegah dampak buruk bagi generasi muda.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Rote Ndao dan Pemerintah Kabupaten belum memberikan klarifikasi terkait dugaan judi Pasal 303 ini.

Artikel ini telah dibaca 1,225 kali

Baca Lainnya

DIDUGA HILDA SIKONE KEPALA BRI CABANG ROTE NDAO ANCAM NASABAH YANG TERLAMBAT BAYAR ANGSURAN

23 Agustus 2026 - 11:25 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

21 Agustus 2026 - 19:52 WITA

Kasus Pembunuhan Di Rote Ndao Masuk Dalam Tahap Dua Tersangka Yusuf Adu Di Serahkan Ke Kejaksaan

20 Agustus 2026 - 16:37 WITA

MBG DIPERCEPAT DI NTT, MENKO PANGAN TURUN LANGSUNG KE SIKKA: “JANGAN DIKURANG-KURANGI MENUNYA!”

20 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Trending di Internasional