Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Hukrim · 19 Mei 2026 14:50 WITA ·

G E, Katakan dari Mana Asal BBM yang Diduga Kau Miliki


G E, Katakan dari Mana Asal BBM yang Diduga Kau Miliki Perbesar

Foto: Ilustrasi penimbunan BBM subsidi

Reporter: Dance Henukh

Sulutnews.com — Penanganan kasus penyelewengan dan penimbunan BBM bersubsidi di Kabupaten Rote Ndao kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Warga mendesak Polres Rote Ndao untuk tidak hanya berfokus mengungkap kasus yang sudah terlihat di permukaan saja, seperti penemuan 3.290 liter solar subsidi baru-baru ini. Aparat juga diminta berani menggeledah dan memeriksa tempat penyimpanan yang diduga dikuasai oleh G E.

Terdapat dugaan kuat bahwa G E menyimpan stok BBM dalam jumlah sangat besar, meliputi bensin, solar, hingga minyak tanah yang mencapai berton-ton. Hal ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apa istimewanya diri G E, sehingga selama ini Polres Rote Ndao terkesan diam dan tidak menindak tegas perbuatan tersebut?

Masyarakat menegaskan penegakan hukum harus berjalan adil dan seimbang. Kepolisian tidak boleh hanya bertindak saat kasus sudah diketahui publik, tetapi juga harus membongkar apa yang selama ini disembunyikan bertahun-tahun oleh G E. Tujuannya agar kuota BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran, distribusi berjalan lancar, dan masyarakat tidak lagi dirugikan oleh kelangkaan serta antrean panjang di SPBU.

Kekhawatiran ini semakin menguat melihat kasus pengamanan 3.290 liter solar subsidi milik pengusaha tambang pasir berinisial RBM di Desa Mukekuku. Kasus ini sudah berjalan selama 18 hari, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai status tersangka maupun perkembangan proses hukumnya. Penanganan yang terkesan senyap dan minim informasi memicu kecurigaan, sehingga masyarakat merasakan keadilan belum ditegakkan secara merata di Kabupaten Rote Ndao.

Artikel ini telah dibaca 1,220 kali

Baca Lainnya

Selamat Ulang Tahun Ke-46 Ibu Yane Henuk Pellokila Berkat dan Pengabdian di Usia yang Semakin Matang

7 Juni 2026 - 06:57 WITA

Bupati Paulus Henuk Segera Melantik PPPK Paruh Waktu Kabupaten Rote Ndao pada 1 Juli 2026

4 Juni 2026 - 21:47 WITA

DPRD Rote Ndao Rampungkan Reses I Tahun 2026: Jembatan Aspirasi Menuju Pembangunan Berbasis Kebutuhan

2 Juni 2026 - 12:02 WITA

Bupati Paulus Henuk Sodorkan Sejumlah Proposal, Jalan Utama Jantung Kabupaten yang Terlantar Akhirnya Jadi Perhatian

30 Mei 2026 - 22:31 WITA

Stevano Rizki Adranacus: Kepedulian Anggota DPR RI, Menyalurkan Harapan Lewat Beasiswa bagi Ratusan Anak SLB Lobalain

30 Mei 2026 - 17:54 WITA

Bapa Dandim 1627 , Utusan Kasih Tuhan di Tengah Masyarakat Rote Ndao

29 Mei 2026 - 17:18 WITA

Trending di Internasional