Bolmong Utara, Sulutnews.com – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Dan Perumahan (Perkimtan) Kabupaten Bolmong Utara Ramin Buhang, S.Sos sejak dilantik 28 Agustus 2025, segera melakukan gebrakan membenahi 2 hal menjadi prioritas; Pertama, memperbaiki jaringan lampu jalan. Kedua, melanjutkan kembali 12 unit pembangunan rumah tidak layak huni yang tertunda. Selasa (30/09/2025).
Rumah tidak layak huni (RTLH) memiliki kriteria seperti konstruksi bangunan yang membahayakan (dinding retak, atap bocor), luas ruang tidak memadai (di bawah standar 9 m² per orang), pencahayaan dan sirkulasi udara buruk (gelap dan pengap), sanitasi dan air bersih tidak memenuhi standar, serta lokasi rumah yang rawan bencana.
Setelah dievaluasi dalam rapat koordinasi dan evaluasi ditayangkan slide 12 perumahan tidak layak huni, dipertanyakan kembali kepada staf dan bidang; mengapa sudah melewati 100 hari belum tuntas pekerjaannya.
Ramin Buhang mempertanyakan kepada staf arsitektur berapa lama rumah sederhana ini bisa diselesaikan pembangunannya, stafnya ada menjawab 7 hari, ada yang menjawab 10 hari. Tapi mengapa sudah melewati 100 hari belum tuntas ?
Staf pengawas menjawab proses pengadaan bangunan tertunda karena pihak penyedia bahan bangunan belum menyalurkan karena belum terbayar.
Berdasarkan informasi data serta kendala, Ramin Buhang segera perintahkan stafnya segera membuat surat resmi ke Dandim 1303 BM untuk mendapat perhatian pembangunan 12 unit yang tertunda dan segala kendala serta permasalahannya.
Selang beberapa hari kemudian direspon cepat dari Kodim 1303 BM dengan mengirimkan bahan bangunan dari Kotamobagu langsung ke Bolmong Utara. Dalam jangka waktu 7 hari selesai sudah pembangunan rumah 12 unit tersebut dan diserahkan langsung ke pihak pemilik rumah.
“Terpancar di wajah mereka ada rasa syukur dan doa yang dipanjatkan secara tulus. Pada awalnya saya prihatin ketika proses pembangunan tidak layak huni ini pemiliknya pada kemana, tinggal dimana, setelah didata mereka sementara tinggal sama keluarga saudara-saudaranya.” ungkapnya
Kendala lainnya kita evaluasi penerangan lampu jalan, dan menanyakan ke staf tentang berapa banyak tiang lampu penerangan jalan, dan berapa banyak lampu yang sudah tidak menerangi lagi seluruh wilayah Bolmong Utara. Tidak ada yang bisa menjawabnya.
Kata Ramin Buhang kepada stafnya; bagaimana kita akan melaksanakan kinerja tapi data tersebut tidak ada. Maka diperintahkan lagi untuk turun lapangan untuk mendata, beberapa hari kemudian telah didapat data dari 6 wilayah kecamatan ada 8006 tiang lampu jalan, dan 600 tiang lampu belum berfungsi karena instalasi listriknya dan lampu jalan sudah rusak.
Banyak pujian masyarakat sekitar kecamatan Kaidipang kepada Kadis Ramin Buhang karena gerakan cepat mengaktifkan penerangan lampu jalan sudah menerangi ibukota Boroko Bolmong Utara.
Kata mereka yang tinggal di seputaran RSU Bolmong Utara, tiang lampu jalan sepanjang dua jalur, jarak kurang lebih lima ratusan meter sudah tahunan tidak menyala, saat ini nyala lagi.
Sehingga ada canda dari masyarakat Desa Bigo; “Ba’sisir dulu ngana Santi, so’kota ini.” Kadis Ramin Buhang tersenyum bahagia.
“Saya sebagai anak negeri baru sebulan menjabat dan seluruh staf saya bergerak serentak dan berhasil meraihnya. Program berikutnya kita sedang menunggu sumber dana dari APBD-Perubahan 2025 untuk program prioritas berikutnya.
Memang ada perubahan mendasar ketika masuk ke ruangan Kantor Perkimtan Bolmong Utara. Tata ruang dan perabotannya sudah singkron dengan senyum senang para staf. Ada pemimpin baru sebagai motivator. Kamar mandi dan WC terlihat bersih dan indah dipandang.
Katanya Kadis Perkimtan, kebersihan sebagian dari iman. Menjaga kebersihan adalah bagian dari ibadah yang wajib, karena wudhu dan kesucian lainnya adalah syarat sah shalat, dan juga kebersihan sebagai wujud ketaatan terhadap ajaran tuntunan setiap agama. *** GG








