Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Advetorial · 4 Jun 2026 14:21 WITA ·

Pemda Bolmong Utara & Bank SulutGo Melaksanakan PKS Perpanjangan Sewa Lahan Untuk Fasilitas ATM


Pemda Bolmong Utara & Bank SulutGo Melaksanakan PKS Perpanjangan Sewa Lahan Untuk Fasilitas ATM Perbesar

Bolmong Utara, Sulutnews.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Bank SulutGo Cabang Boroko terkait dengan perpanjangan sewa lahan untuk ruangan unit mesin Automatic Teller Machines (ATM) yang berada di halaman Kantor Bupati. Kamis (04/06/2026).

Bupati Sirajudin Lasena menyatakan keberadaan Fasilitas ATM Bank SulutGo (BSG) di lingkungan Kantor Bupati Bolmong Utara sangat penting karena memungkinkan nasabah atau ASN dapat melakukan transaksi perbankan dasar—seperti tarik tunai, cek saldo, dan transfer—selama 24 jam tanpa harus datang ke kantor cabang. Hal ini sangat vital untuk perputaran ekonomi daerah di Sulawesi Utara dan Bolmong Utara.

Kepala Cabang (Kacab) Bank SulutGo (BSG) Boroko Stanly Manangka mengatakan; kemudahan yang ditawarkan oleh fasilitas ATM Bank SulutGo meliputi:

  • Aksesibilitas Tinggi: Nasabah dapat mengakses dana kapan saja, termasuk di akhir pekan atau saat jam operasional bank sudah tutup.
  • Jaringan Luas: Selain di ATM BSG, kartu ATM dapat digunakan di ribuan jaringan ATM Bersama di seluruh Indonesia.
  • Transaksi Non-Tunai: Mendukung layanan transfer antar-rekening dan antar-bank yang cepat dan aman secara real-time.
  • Pembayaran Tagihan: Memudahkan nasabah membayar berbagai kewajiban rutin seperti listrik, air, dan pembelian pulsa langsung dari mesin.

Kegiatan penandatanganan PKS berlangsung di ruang kerja bupati,  turut dihadiri oleh Staf Bank SulutGo Cabang Boroko, para Asisten, Kepala Dinas Pertanian, dan Kepala BPKPD. *** GG

Artikel ini telah dibaca 1,570 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

Kawin Masal; Gubernur Sulut YSK Menjadi Saksi Pengantin Pria & Pengantin Perempuan Kepala BKKBN Provinsi Sulut

21 Juli 2026 - 16:47 WITA

Prosesi Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Perwira Pertama Di Polres Bolmong Utara

21 Juli 2026 - 15:09 WITA

Dr. Nawawi Pomolango, S.H., M.H, Dimutasi Dari Ketua PT Kalsel Menjadi Ketua PT Jawa Tengah

15 Juli 2026 - 11:01 WITA

DPRD Sulawesi Utara Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dan Penyampaian Ranperda Tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular

15 Juli 2026 - 10:50 WITA

5 Produk Men’s Biore Wajib Punya untuk Perawatan Wajah Pria

14 Juli 2026 - 19:58 WITA

Trending di Advetorial