Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Advetorial · 27 Agu 2025 22:53 WITA ·

APBD Perubahan 2025 Tuntas Dibahas, Lima Fraksi di DPRD Sulut Dorong Segera Ditetapkan


APBD Perubahan 2025 Tuntas Dibahas, Lima Fraksi di DPRD Sulut Dorong Segera Ditetapkan Perbesar

MANADO, Sulutnews com – LANJUTAN pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun Anggaran 2025 telah usai dan menghasilkan sejumlah keputusan terhadap kebijakan anggaran yang nanti akan dijalankan oleh setiap SKPD, Sejak melakukan pembahasan pada  Rabu (20/8/2025) kemudian dilanjutkan pembahasan pada Selasa (26/8/2025) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen berlangsung alot dan banyak anggaran di setiap SKPD di kritisi oleh Pimpinan dan Anggota Banggar.

Seperti yang dikatakan  Wakil Ketua Stella Marlina Runtuwene yang terkait Kondisi gedung Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Sulawesi Utara sangat memprihatinkan. Sejak dibangun 28 tahun yang lalu ternyata belum pernah di sentuh APBD yang memadai sehingga, sangat disayangkan aset daerah ini tidak bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah.

Seperti diungkap Wakil Ketua DPRD Sulut Stella Marlina Runtuwene saat pelaksanaan Rapat Banggar DPRD Sulut bersama TAPD, kondisi bangunan yang sudah sejak jaman Jepang tidak pernah mendapatkan renovasi sehingga sangat memprihatinkan. “Perbaikan disana sangat dibutuhkan, toilet saja sangat memprihatinkan, jiga ruangan untuk pelatihan rusak parah, dan atapnya sudah bocor,” ungkap Stella saat rapat pembahasan RAPBD Perubahan Selasa (26/8/2025).

Juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter yang menyorot anggaran di Satpol PP yang ketambahan anggaran sebesar Rp 6 Milyar dari pagu belanja anggaran perubahan yang disampaikan, tolong ditambahkan untuk apa? Juga Royke Anter menyorot soal pembebasan lahan untuk Morr III menurutnya harus direalisasikan pada anggaran tahun 2026,” Ini harus direalisasikan sebab kalau tidak ada pembebasan lahan bagaimana kita bisa melanjutkan pembangunan,” ungkap Roy.

Politisi PDIP ini mempertanyakan anggaran Rp 1,5 Milyar untuk pengadaan musik kulintang yang sudah ditetapkan sebagai warisan budaya nasional hendaknya juga dapat diusulkan untuk pengadaan sound sytem, pengadaan seragam sehingga tidak semua Rp 1,5 diperuntukan untuk pengadaan kolintang.”Dana tidak berubah tapi sebaiknya jangan hanya untuk pengadaan kolintang tetapi diusulkan untuk pengadaan yang berhubungan dengan musik Kolintang,” ungkap Vonny.

Anggota Banggar Roy Roring juga menyorot penambahan anggaran yang ada di PUPR untuk ruas jalan Pinagoluman – Doloduo anggaran yang diplot tidak menyelesaikan masalah karena di ruas jalan tersebut ada jembatan putus dan menyebabkan tebing hampir runtuh.” Kalau jembatan masih boleh tetapi kalau tebing jatuh ini betul-betul betul putus dan tidak bisa dilewati,’ ungkap Roy.. Dalam kaitan KUA PPAS kalau sudah ditetapkan,di APBD, tetapi sesungguhnya ada ruang yang mengatur yakni Permendagri 86 2017. Apabila ada ketidak sesuaian dalam ruang PPAS dan APBD, maka ketika ada konsultasi dan ada penyesuaian maka itu disesuaikan dimana untuk petunjuk pelaksanaannya Permendagri 15 tahun 2924.” Dua hal itu yang akan jadi pedoman untuk hal khusus,” jelas Roy.

Ditempat yang sama Anggota Banggar Hendry Walukouw mengatakan, ditengah tengah jerit masyarakat Delapan Desa yang sampai hari ini belum dialiri listrik, ditengah tegah keluhan sarana dan prasarana jalan berlubang dan ditengah tengah masyarakat membutuhkan bantuan karena terdampak bencana, justru kita lebih memprioritaskan renovasi  Museum yang pada anggaran RAPBD Perubahan tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp 15 Milyar, adalah kebijakan yang tidak adil. Jika mengevaluasi di tahun 2024 -2025, harus dipertanyakan, berapa banyak warga masyarakat yang membutuhkan museum, berapa banyak kunjungan serta manfaat yang akan kita dapatkan, artinya kita membicarakan harus sesuai dampak, Impek, output yang akan kita dapatkan.

“Ini merupakan pukulan telak bagi semua yang lalai dalam membahas KUA dan PPAS.dan ini harus dicarikan solusi terbaik. Regulasi yang dijadikan peluang untuk dijadikan perubahan bisa dioptimalkan,”ungkap Hendry Walukouw anggota Badan Anggaran DPRD Sulut pada pembahasan APBD Perubahan Selasa (26/8/2025). Juga kata politisi Partai Demokrat Sulut ini, pembinaan alat musik Kulintang yang dianggarkan Rp1,5 Milyar pada Dinas Kebudayaan juga perlu dipertimbangkan untuk tidak hanya diarahkan bagi musik Kolintang tetapi juga diarahkan untuk pengembangan musik tradisional lain,” Orang mungkin biar jago main kulintang kalau so nda makang nasi, pasti akan berteriak.Orang jago main kulintang kalau nda ada listrik? Jadi kita bicara skala prioritas, apa yang dibutuhkan oleh masyarakat itu yang kita perjuangkan saat ini,” tegas Henry. Persoalan APBD Sudah salah dari awal dan dari pada salah terus lebih baik beking betul.

Anggota banggar Amir Liputo menguraikan sebelum penetapan KUA PPAS ada pertemuan komisi dan Dinas masing masing sehingga apa yang kita usulkan itu tertampung di besaran angka setiap SKPD,” Saya sepakat bahwa apa yang kita putuskan itu tidak bisa dirubah, tapi program masih bisa disesuaikan atas kebutuhan ril atas pertemuan Komisi dan masing – masing SKPD,” ungkap Amir. Meskipun pembahasannya cukup alot, dalam rapat ini juga lima fraksi di DPRD Sulut yakni fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat menerima Ranperda Perubahan APBD tahun 2025 untuk ditetapkan jadi Peraturan Daerah (Perda) meskipun ada beberapa catatan yang disampaikan. Seperti Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Pierre Makisanti mendorong agar APBD Perubahan 2025 segera di Paripurnakan.“Fraksi PDI Perjuangan yang dipimpin Ketua Fraksi Rocky Wowor mendorong agar Ranperda APBD Perubahan cepat ditetapkan agar supaya program-program dari Gubernur dan Wagub cepat terealisasi,” kata Makisanti saat menyerahkan pendapat akhir fraksi kepada pimpinan dewan Royke Anter.

Dijelaskan Makisanti, dengan ditetapkan APBD-Perubahan, masyarakat sulut akan merasakan dampaknya.Sedangkan mengenai beberapa desa yang belum merasakan listrik, PDI Perjuangan mendorong agar hal itu dapat menjadi prioritas dalam penganggaran“Memang hal itu butuh anggaran yang besar, maka dari itu kami mendorong agar dapat dianggarkan dalam APBD Induk tahun 2026,” ungkap Makisanti, sambil menegaskan, bahwa pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan Menyetujui Ranperda APBD Perubahan sulut TA 2025 ini untuk ditetapkan jadi Peraturan Daerah (Perda).

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut dipimpin langsung oleh Tahlis Gallang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov)Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025, Selasa (26/8/2025) telah selesai dibahas. Tinggal menunggu agenda Paripurna untuk menetapkan Ranperda Perubahan APBD 2025 ditetapkan jadi Peraturan Daerah.(*/Advetorial)

Artikel ini telah dibaca 1,123 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Manado Berlakukan Penyesuain Dan Perubahan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 2026

25 Februari 2026 - 13:45 WITA

Henry Walukow Usulkan Gunernur Sulut YSK dan Wakil Gubernur Vicktory Dianugrahi Gelar Bapak Pertambangan Rakyat

24 Februari 2026 - 20:29 WITA

Sulut Miliki Perda RTRW, Rocky Wowor : Penambang Rakyat Terlindungi

24 Februari 2026 - 19:34 WITA

Tendris Bulahari Dorong Ekonomi Pesisir Naik Kelas Lewat HLM Strategis

24 Februari 2026 - 13:00 WITA

Serahkan Dokumen Pemandangan Akhir Fraksi Gerindra, Grcia Oroh : Perda RT/RW “Buku Suci” Pembangunan Sulut

24 Februari 2026 - 06:26 WITA

Ditengah Efisiensi 45 Anggota DPRD Sulut Terima Laptop. Nicklas Silangen : Untuk Meminimalisir Kerja Anggota DPRD

24 Februari 2026 - 05:19 WITA

Trending di Manado