Bolmong Utara, Sulutnews.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena bersama Forkopimda, 106 sangadi (kepala desa), 1 kepala kelurahan, didampingi 6 camat menyaksikan siaran langsung peluncuran Koperasi Merah Putih di Aula Bapelitbang. Senin (21/07/2025).

Foto : Bupati Bolmong Utara Sirajudin Lasena bersama Forkopimda dan kepala desa menyaksikan siaran langsung peluncuran Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto.

Foto : 106 Kepala Desa dan 1 Kepala Kelurahan menyasikan siaran langsung pidato Presiden Prabowo Subianto.
Presiden RI Prabowo Subianto menyebut peluncuran 80.000 Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, saat ini sebagai hari yang bersejarah.
Dalam pidato sambutannya, Prabowo menyebut konsep koperasi itu seperti lidi.
“Memang hari yang bersejarah, kita mulai suatu usaha besar. Jadi kita sudah mengerti bahwa konsep koperasi adalah konsep orang yang lemah, yang kuat tidak mau berurusan dan koperasi yang kuat tidak mau menjadi anggota koperasi pun tidak masuk,” kata Prabowo dalam acara bertajuk ‘Bangun Koperasi Desa, Indonesia Jaya’ itu,
Lebih lanjut Prabowo mengatakan bahwa mereka yang sudah kuat secara finansial akan lebih memilih untuk membuat perusahaan atau PT.
“Kalau sudah kuat, sudah kaya, sudah punya akses kemana-mana, dia yang dia bikin itu fiktif, dia bikin limited company, dia bikin corporation dan koperasi adalah alatnya orang lemah,” ujarnya.
Koperasi Desa Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menetapkan sasaran pembentukan 80.000 unit Koperasi Merah Putih.
Tujuan Utama Koperasi Merah Putih :
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
- Memberikan akses ke layanan keuangan tanpa riba
- Menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau
- Memperkuat UMKM dan pertanian lokal
- Menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan inklusi keuangan.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) sudah mengesahkan 80.068 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang telah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 di Klaten Jawa Tengah.
Peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat, sebuah inisiatif besar yang diinisiasi langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
Sebanyak 13 kementerian dan 2 badan dilibatkan untuk menyukseskan program Kopdes Merah Putih, termasuk para gubernur, walikota/bupati dan kepala desa.
Berdasarkan data BPS (2025) jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebanyak 24,06 juta orang atau 8,57 persen. Bahkan, 3.170.003 jiwa masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Guna mengurangi katagori miskin ekstrem, menjadi tanggung jawab bersama dari kerja serius dan kolaborasi solid Tim Satgas Koperasi Merah Putih yang terdiri dari unsur lintas kementerian, di antaranya Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Hukum, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional, Kementerian Sosial, Kementerian BUMN, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pangan Nasional, Badan Gizi Nasional, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, para gubernur, serta para bupati dan wali kota.
Selain itu, pelaksanaan program ini juga berkolaborasi dengan sejumlah BUMN, seperti PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pertamina (Persero), Bank Mandiri, Bank BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., Bank Syariah Indonesia, Pos Indonesia, PT Telkom Indonesia, InJourney, ID FOOD, dan Bulog. *** GG






