Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 4 Jun 2025 22:34 WITA ·

Oknum DPRD Rote Ndao Diduga Rusak TPS: Lupa Aturan atau Sengaja Mengabaikan?


Oknum DPRD Rote Ndao Diduga Rusak TPS: Lupa Aturan atau Sengaja Mengabaikan? Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com  – Kabupaten Rote Ndao dikejutkan oleh dugaan perusakan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di depan Koramil 1627-01 Ba’a, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain. Yang lebih mengejutkan, pelaku diduga adalah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rote Ndao. Peristiwa yang terjadi Rabu, 4 Juni 2025 ini telah menimbulkan kecaman dari warga setempat.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya atas kejadian tersebut. “Perusakan aset daerah ini di atas tanah pemda, bukan di tanah warga. Ini sudah pelanggaran hukum yang serius,” tegasnya. Warga tersebut menambahkan bahwa tindakan oknum anggota DPRD ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menunjukkan sikap yang tidak terpuji dan tidak bertanggung jawab, jauh dari sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen dan integritas oknum anggota DPRD tersebut. Apakah beliau lupa akan aturan yang seharusnya dipatuhi, atau bahkan sengaja mengabaikannya? Tindakan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan menimbulkan pertanyaan akan pengawasan terhadap perilaku pejabat publik.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait kebenaran informasi ini dan langkah-langkah yang akan diambil. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan tuntas dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Perbuatan ini bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga merusak citra pemerintahan di Rote Ndao.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap perilaku para pejabat publik. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pemerintahan yang baik dan bersih. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang.

Pihak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi oknum DPRD tersebut dan akan menayangkan pernyataannya di laporan selanjutnya.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,416 kali

Baca Lainnya

Penipuan Data; Kepala Dinas dan Staf Dinas Sosial Rote Ndao Diduga Sementara Mena Ganti Nama Penerima PKH dan Sembako dengan Keluarga Staf Sendiri

18 Maret 2026 - 08:30 WITA

Penipuan Uang dengan Modus Menggadekan Motor, Fanus Koanak Mengaku Sudah Menjualnya Akibat Kalah Judi

17 Maret 2026 - 03:15 WITA

Menjelang Libur Idulfitri, Paket MBG Misterius Muncul di Rote Ndao: Hari Ini Tersalurkan Diam-diam, Kelurahan Metina Bisu

16 Maret 2026 - 11:14 WITA

Usman Husin: Pembatasan Pukul Rata di Labuan Bajo Dinilai Tidak Adaptif dan Berisiko

11 Maret 2026 - 05:29 WITA

Saleh Husin: Tokoh Rote yang Jadi Menteri Perindustrian Era Presiden Jokowi

11 Maret 2026 - 05:18 WITA

Mantan Kades Oelunggu Dilaporkan Istri karena Berselingkuh, Kasus Saling Lapor

11 Maret 2026 - 04:57 WITA

Trending di News