Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 12 Sep 2024 23:38 WITA ·

Pengadaan Rumput Odot Sesuai Aturan, Masyarakat Diminta Hentikan Isu Negatif


Pengadaan Rumput Odot Sesuai Aturan, Masyarakat Diminta Hentikan Isu Negatif Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Peternakan menegaskan bahwa pengadaan rumput odot dengan metode swakelola telah dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Program ini melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan anggaran, yang bertujuan untuk memberdayakan kelompok masyarakat dalam meningkatkan pendapatan serta keterampilan mereka dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia.

Menurut Kepala Dinas Peternakan, Hermanus Haning, metode swakelola dipilih untuk memberikan kontrol langsung kepada masyarakat, sehingga mereka dapat belajar mengelola proyek dengan transparansi dan akuntabilitas. Program ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan solusi bagi kebutuhan lokal seperti penyediaan pakan ternak, yang diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan daerah.

Namun, program ini sempat diserang isu negatif yang menyudutkan penerima manfaat. Sejumlah informasi yang tidak akurat beredar di masyarakat, menyatakan adanya penyelewengan dalam pengelolaan anggaran. Menanggapi hal ini, Hermanus Haning menegaskan bahwa proses pengadaan dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. “Semua proses dilakukan dengan transparan, dan laporan keuangan dipantau dengan ketat,” ujarnya.

Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. Kepala Dinas juga mengingatkan agar masyarakat merujuk pada sumber resmi untuk menghindari kesalahpahaman. Penyebaran informasi yang tidak benar hanya akan menghambat tujuan pemberdayaan yang diharapkan dari program ini.

Lebih jauh, pemerintah berharap klarifikasi ini dapat mengembalikan fokus pada manfaat utama dari program pengadaan rumput odot ini, yaitu memperkuat ketahanan pangan lokal dan memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan. Dengan melibatkan masyarakat langsung dalam proses ini, diharapkan mereka mampu lebih mandiri dan berdaya dalam mengembangkan potensi daerah mereka sendiri.

*Tim Redaksi*

Artikel ini telah dibaca 1,445 kali

Baca Lainnya

Usman Husin: Pembatasan Pukul Rata di Labuan Bajo Dinilai Tidak Adaptif dan Berisiko

11 Maret 2026 - 05:29 WITA

Saleh Husin: Tokoh Rote yang Jadi Menteri Perindustrian Era Presiden Jokowi

11 Maret 2026 - 05:18 WITA

Mantan Kades Oelunggu Dilaporkan Istri karena Berselingkuh, Kasus Saling Lapor

11 Maret 2026 - 04:57 WITA

Peringatan Dini Cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk Wilayah Nusa Tenggara Timur, tanggal 10 Maret 2026

10 Maret 2026 - 23:36 WITA

RATUSAN EKOR IKAN PAUS PILOT TERDAMPAR, 20 EKOR MENINGGAL DI PANTAI MBADOKAI DESA FUAFUNI

10 Maret 2026 - 22:37 WITA

RATUSAN EKOR IKAN PAUS PILOT TERDAMPAR, 20 EKOR MENINGGAL DI PANTAI MBADOKAI DESA FUAFUNI

10 Maret 2026 - 22:02 WITA

Trending di NTT