MANADO,Sulutnews.com – Sekertaris Tinsel calon KPID Sulut periode 2024 -2027, Risat Sanger mengatakan, pasca menyerahkan surat kepada Ketua DPRD Sulut mengenai hasil uji kopetensi, disitulah kinerja Timsel sudah berakhir. Namun sesuai petunjuk KetuanTinsel Rosye Kalangi, karena sampai saat ini masih menyisahkan gejolak, terkait dugaan pemerasan dan Timsel sudah mengantongi informasih yang.mulai mengerucut dan memang meangarah kepada berita bohong, serta terkait informasih yang mempertanyakan seleksi administrasi timsel yang meloloskan salah satu Petahana (komisioner KPID Sulut yang masih menjabat) yang lolos ketahapan FPT menurutnya itu bukan merupakan wewenang Timsel.
“Petahana diloloskan berdasarkan aturan KPI yang mengamanatkan jika petahana mencalonkan kembali diperiode selanjutnya maka yang bersangkutan tidak lagi mengikuti tahapan seleksi berkas, tes Wawancara, juga Uji kopetensi tetapi langsung ke tahap FPT,” ungkap Risat
Juga kata pegiat anti Korupsi Sulut ini, yang menjadi perhatian Timsel adalah terkait pelaksanaan FPT yang digelar Selasa (14/8/2024) berharap 14 nama yang lolos Uji Kopetensi dapat mempersiapkan diri dengan baik karena kewenangan untuk menetapkan 7 nama calon yang akan menjadi Komisioner KPID Sulut periode 2024 – 2027 wewenangnya berada di Komisi I DPRD Sulut.” Berharap hasil FPT dapat langaung diumumkan sebagai bentuk transparansi jika seleksi yang dilakukan benar-benar berdasarkan pada kemampuan dan integritas dari calon bersangkutan,” kata Risat
Terkait gejolak seleksi KPID yang sampai hari ini masih terus mengemuka ditengah masyarakat dan juga peserta seleksi, sebagai pihak yang mendapatkan amanah dari Ketua DPRD dan juga Komisi I DPRD Sulut, Timsel ingatkan tidak ada pihak yang bermain mata dan juga bekerja secara serius, apalagi ada yang mengembar gemborkan terkait dugaan pemerasan dengan tegas Timsel membantah.” Penetapan peserta seleksi yang lolos dilakukan atas dasar penilaian akademik oleh Timsel yang beranggotakan sejumlah profesional yang benar-benar memiliki pengalaman serta kemampuan sebagai penguji yakni Ketua Rosye Kalangi mantan Rektor IPDN, Sekertaris Risat Sanger Penggiat Anti Korupsi, Wakil Ketua Suryanto Muarif penggita Keagamaan, dan Anggota Prof Berty Sompie Rektir UNSRAT Manado dan Denny Nangala sebagai Assisten I Pemerintah Sulut,” ungkap Risat.(josh tinungki)





