Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu · 6 Apr 2024 12:58 WITA ·

Ketua DPD APPI Kaur Kecam Kepala Desa Benua Ratu Sebut Wartawan Bodoh


Ketua DPD APPI Kaur Kecam Kepala Desa Benua Ratu Sebut Wartawan Bodoh Perbesar

Sulutnews.com, Kaur – Kepala Desa Benua Ratu, Kecamatan Luas Kabupaten Kaur, Burlian, menjadi sorotan setelah mengeluarkan pernyataan yang kontroversial terhadap wartawan yang melakukan konfirmasi terkait pembangunan di desanya.

Saat beberapa wartawan datang untuk mengkonfirmasi proyek pembangunan yang menggunakan Dana Desa 2024, Burlian terlihat tidak sabar dan bahkan menyebut wartawan sebagai orang bodoh, pada Jumat (04/04/2024)

Dalam wawancara tersebut, Burlian terlihat risih dan tidak nyaman ketika ditanya mengenai rincian proyek, seperti volume pembangunan, dan pihak ketiga yang terlibat. Dia bahkan mengelak dengan alasan bahwa hal itu adalah urusan mereka dengan pihak ketiga.

Namun, “yang membuat gempar adalah ketika Burlian menyebut wartawan sebagai orang bodoh dan berbagai kata kasar lainnya dalam bahasa daerah. Dia menyebut wartawan sebagai orang yang bodoh, pintar, dan setengah bodoh, serta menyatakan bahwa wartawan yang banyak bertanya adalah seperti preman,” ujar Burlaian.

Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur Epsan Sumarli menyampaikan, Pernyataan tersebut menuai kecaman dari kalangan media dan masyarakat. Wartawan tidak hanya sebagai pemberi informasi kepada masyarakat, tetapi juga sebagai penjaga kebenaran dan keadilan. Menyebut wartawan sebagai orang bodoh adalah tidak etis dan merendahkan profesi jurnalisme.

“Epsan juga memberikan tanggapan atas pernyataan kontroversial Burlian, kalangan media menuntut klarifikasi dan permohonan maaf dari kepala desa tersebut. Mereka memberikan waktu 24 jam kepada Burlian untuk memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataannya yang dianggap merendahkan profesi jurnalisme. Jika tidak ada klarifikasi atau permohonan maaf, kalangan media mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum,” ungkap Epsan Sumarli.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para pejabat publik bahwa mereka harus menghormati profesi wartawan dan memberikan jawaban yang jelas dan terbuka atas pertanyaan yang diajukan. Sikap arogan dan merendahkan tidak akan pernah diterima dalam sebuah interaksi publik, tutupnya. (Metra)

Artikel ini telah dibaca 1,376 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov Bengkulu Dorong PWI Perkuat Profesionalisme dan Soliditas Wartawan

18 Juli 2026 - 21:52 WITA

Jangan Biarkan Hak Orang Tua Terkekang dalam Pengadaan Seragam

16 Juli 2026 - 20:38 WITA

Lewat Pesan WA, Oknum Guru SMA 4 Kaur Utara Minta Orang Tua Setor Uang Seragam Langkah

13 Juli 2026 - 23:32 WITA

Anggota DPRD Kaur Sudah Kembalikan Kelebihan Biaya Perjalanan Dinas 2023–2024

25 Juni 2026 - 19:41 WITA

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

1 Mei 2026 - 02:00 WITA

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

1 Mei 2026 - 01:53 WITA

Trending di Bengkulu