Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu · 19 Jan 2024 20:11 WITA ·

Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa Tahun 2024 Desa Lubuk Gung


Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa Tahun 2024 Desa Lubuk Gung Perbesar

Sulutnews.com, Kaur – Pemerintah Desa Lubuk Gung Kecamatan Semidang Gumay menggelar Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2024, bertempat di aula kantor Desa Lubuk Gung, Rabu (17/01/2024),

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, Ketua BPD, perangkat Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Kader Posyandu, Ketua karang taruna, Pendamping desa, pendamping kecamatan, Masyarakat Desa, Babinsa, dan Babinkambtibmas.

Kepala Desa Lubuk Gung Erlian Jayadi memimpin langsung acara ini, ia menjelaskan bahwa RKPDesa adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa. RKPDesa menjadi dasar untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diajukan ke Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

“Mari kita bersama-sama merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. RKPDesa menjadi panduan utama dalam menyusun APBDesa, mengarahkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Irian Jayadi.

Pelaksanaan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, pada Pasal 116.

Peserta Musyawarah Desa secara bersama-sama mengkaji isi RKPDesa, memberikan tanggapan terkait usulan-usulan yang belum terealisasi pada tahun sebelumnya. Semua peserta sepakat untuk mengajukan kembali usulan-usulan tersebut dalam musyawarah ini.

Kesepakatan akhir dari musyawarah desa mencakup berbagai aspek perencanaan desa. Langkah ini menandai komitmen bersama untuk merancang dan melaksanakan kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat Desa Lubuk Gung. Musyawarah Desa menjadi forum partisipatif yang memperkuat keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan desa tahun 2024. (Toni.Basrin Gumay)

Artikel ini telah dibaca 1,013 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov Bengkulu Dorong PWI Perkuat Profesionalisme dan Soliditas Wartawan

18 Juli 2026 - 21:52 WITA

Jangan Biarkan Hak Orang Tua Terkekang dalam Pengadaan Seragam

16 Juli 2026 - 20:38 WITA

Lewat Pesan WA, Oknum Guru SMA 4 Kaur Utara Minta Orang Tua Setor Uang Seragam Langkah

13 Juli 2026 - 23:32 WITA

Anggota DPRD Kaur Sudah Kembalikan Kelebihan Biaya Perjalanan Dinas 2023–2024

25 Juni 2026 - 19:41 WITA

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

1 Mei 2026 - 02:00 WITA

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

1 Mei 2026 - 01:53 WITA

Trending di Bengkulu