Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu · 7 Des 2023 12:51 WITA ·

Lianto SP Kadis Pertanian Kaur Sesalkan Wartawan Rilis Berita Sepihak


Lianto SP Kadis Pertanian Kaur Sesalkan Wartawan Rilis Berita Sepihak Perbesar

Bengkulu Kaur, sulutnews.com- Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menyebutkan, bahwa dalam menyajikan informasi sebagai produk jurnalistik, wartawan dituntut untuk selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Saat di hubungi melalui Via Telepon Kadis Pertanian Kabupaten Kaur Lianto,SP Kamis (7/12/2023), dia sangat menyayangkan ada salah satu media On Line yang bertugas di Kabupaten Kaur, membuat berita tentang dirinya tanpa ada hak jawab.

“Berita tersebut sangat memojokan saya, judulnya akhirnya Kepala Dinas Pertanian Lianto,SP akui terima uang dari calon penerima bantuan alsintan portabel beberapa waktu yang lalu,” jelas Kadis Pertanian.

Lanjut Lianto, menyayangkan adanya penafsiran bebas dari sang penulis, terkesan menuding dengan membabi buta, seakan-akan kejadian itu telah nyata, tanpa unsur praduga tak bersalah.

“Kalau begitu, tendensius sifatnya, menjustifikasi sesuatu yang kebenarannya masih sangat perlu dipertanyakan,” ujar Lianto.

Lebih lanjut Lianto mengatakan, pemberitaan ini sifatnya sudah mempengaruhi perasaan suka atau tidak suka kepada suatu bagian kecil dari bagian-bagian dari kegiatan besar, serta dilandasi penafsiran sesuka hati, mungkin karena suka keusilan.

“Saya berharap pemberitaan yang memojokkan tidak terulang lagi, karena masyarakat lebih senang dengan pemberitaan yang berimbang dan tidak menghakimi. Kalau ada kesalahan kecil pihak media tidak mengembungkan atau di besar-besarkan, sehingga menutupi kebenaran yang besar, masa depan lebih baik tentu menjadi harapan kita bersama,” beber Lianto.

Pada akhir pembicaraan dengan Kadis Pertanian Lianto,SP dia secara pribadi meminta maaf kepada masyarakat, jika kegiatan Dinas Pertanian (Distan) tahun ini belum memuaskan semua pihak.

“Saya telah berusaha maksimal, namun keterbatasan itulah yang menghambat kami. Hal itu tentunya menjadi pelajaran berharga untuk masa-masa mendatang,” tutup Lianto. (Tanto.G)

Artikel ini telah dibaca 1,092 kali

Baca Lainnya

Korwil Media Sulawesi Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 - 15:14 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Bahas Sinergi, Ketum AMJ Audiensi dengan Wali Kota Bengkulu

31 Januari 2026 - 23:44 WITA

Bernuansa Merah Putih, Ini Makna Logo Asosiasi Media Dan Jurnalis (AMJ)

30 Januari 2026 - 16:07 WITA

Trending di Bengkulu