Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Asahan · 10 Jan 2023 11:50 WITA ·

OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan Lakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja


Foto : Bupati Asahan H. Surya, BSc, (tengah) saat menyampaikan sambutan Perbesar

Foto : Bupati Asahan H. Surya, BSc, (tengah) saat menyampaikan sambutan

Kisaran,Sulutnews.com – Diawal Tahun 2023, seluruh OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Bupati Asahan, yang merupakan tindaklanjut dari ketentuan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah.

Penandatanganan perjanjian kinerja yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan tersebut, dirangkai juga dengan kegiatan Rakorpem perdana di tahun 2023, Selasa (10/01/2023).

Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam bimbingan dan arahannya mengatakan penandatangan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk pernyataan kesanggupan OPD dan Camat dalam memenuhi tuntutan kerja sepanjang tahun 2023, serta menjadi tolak ukur dan dasar evaluasi kinerja.

“Melalui perjanjian kinerja ini, kami akan menilai keseriusan saudara dalam melaksanakan tanggung jawab yang telah kami berikan dan sebagai pengembangan karir saudara kedepannya”, ucap Bupati.

Selanjutnya Bupati berharap, setelah penandatanganan perjanjian kinerja ini, OPD dan Camat dapat menindaklanjutinya secara berjenjang kepada Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional dibawah kewenangannya untuk menyusun Perjanjian Kinerja sebagai komitmen mereka dalam mendukung kepemimpinan di setiap OPD dan Kecamatan.

Bupati mengatakan, pada hari ini juga akan dilakukan penerapan KTP digital atau identitas digital. “KTP digital ini merepresentasikan dokumen kependudukan selalu ada dalam bentuk digital yang tersimpan dalam smartphone atau ponsel pribadi masing-masing. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko KTP-e serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital”, ucapnya.

Terakhir Bupati mengajak seluruh OPD, Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan untuk mengevaluasi kembali hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan ditahun 2022. Seperti peningkatan penyerapan anggaran untuk tahun 2023 dan pengendalian inflasi daerah yang masih terus berjalan di tahun 2023. Dan kepada Kepala OPD Bupati juga berharap untuk dapat mengawal secara intens terhadap pencapaian target dan kinerja OPD masing-masing. “Secara khusus kami minta perhatian pada 10 program prioritas dan proyek strategis yang kita laksanakan pada tahun ini. Dengan berakhirnya tahun 2022, tentu ada kewajiban Pemerintah berupa laporan yang harus dipenuhi dan disampaikan, baik kepada Pemerintah Pusat, Provinsi maupun kepada DPRD Kabupaten Asahan, untuk itu agar segera diselesaikan”, tutup Bupati.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyampaian ekspos dari Kepala Kesbangpol Kabupaten Asahan H. Syarif, SH terkait tentang Kesiapan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Kabag Kesra Setdakab Asahan H. Ali Mughofar, S.Sos, MAP terkait Kegiatan MTQ ke-54 Tingkat Kabupateh Asahan, Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Drs. H. Zainal Aripin Sinaga, MH terkait Musrenbang RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2024 dan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Asahan, Basuki, S.Pd., M.M terkait Rencana Pelaksanaan Asahan Ekspo 2023 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Asahan.

Diakhir Rakorpem ini Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si berpesan kepada OPD, Camat, Kades/Lurah dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Wabup juga meminta kepada para Camat untuk memantau tahapan pemilu diwilayahnya masing-masing, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, serta selalu melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu, agar pemilu nantinya dapat berjalan dengan tertib, aman, jujur dan adil.(*/Daniel)

Artikel ini telah dibaca 958 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BIARKAN PERTANIAN BERESKAN URUSANNYA, PETERNAKAN HARUS TETAP BERDIRI SENDIRI

25 Juni 2026 - 13:02 WITA

JANGAN LEBURKAN PETERNAKAN: JAGA ROH “MBULE KELIMA” ROTE NDAO

25 Juni 2026 - 12:45 WITA

Menjaga Roh “Mbule Kelima” Rote Ndao Bertani, Peternakan Harus Tetap Menjadi Prioritas Pembangunan Daerah, Fokus Pembangunan atau Sekadar Penggabungan Kelembagaan.

25 Juni 2026 - 11:59 WITA

Dubes RI Untuk Australi Bersama Investor Tinju Tambag Garam Dan Kunjungan Sentra Tenun Ikat Di Jantung Kota Ba’a

24 Juni 2026 - 16:12 WITA

Bupati Paulus Henuk Dampingi Dubes RI Bersama Dua Investor Australia Tinju Lansung Proyek Tambag Garam Gatam Nasional

24 Juni 2026 - 13:17 WITA

Raih Opini WTP, DPRD Apresiasi Pemkab Rote Ndao di Pembukaan Sidang II

24 Juni 2026 - 11:54 WITA

Trending di News