Tomohon,Sulutnews.com – Inspektorat Kota Tomohon telah menuntaskan review penggunaan dana hibah terhadap Palang Merah Indonesia (PMI) Tomohon tahun 2022.
Hal itu dikatakan Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang SH MH dalam kegiatan konferensi pers Pemerintah Kota Tomohon, Kamis (27/7/2023).
Lebih lanjut Jeane Bolang menyampaikan pokok-pokok hasil pemeriksaan yang telah diserahkan kepada pengurus PMI Tomohon, yang saat ini dibawah kepemimpinan drg Jeand’arc Senduk-Karundeng.
“Seperti halnya program Pemkot Tomohon lainnya, penggunaan dana hibah dan bantuan sosial memerlukan pengawasan dan evaluasi yang ketat,” ujar Jeane Bolang didampingi jajaran Inspektorat Kota Tomohon.
“Pengawasan dan evaluasi ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan dan kebocoran dana. Karena itu, penting untuk dilakukan review atau peninjauan terhadap penggunaan dana hibah dan bansos,” tandas Jeane Bolang





