Tomohon, Sulutnews.com – Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH didampingi Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE, ME, melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Inspeksi ini mencakup sepanjang jalan protokol, mulai dari wilayah Kelurahan Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara, hingga ke pusat kota Tomohon, Jumat, 10 Juli 2026.

Selama peninjauan, tim menilai beberapa kondisi yang perlu diperhatikan, antara lain:
- Kebersihan dan keindahan lingkungan: Masih ditemukan tumpukan sampah yang belum diangkut, sisa material bangunan yang tidak dibersihkan, penataan kios dan tempat usaha yang kurang rapi, serta penggunaan trotoar yang tidak sesuai dengan fungsinya.
- Kondisi fasilitas pejalan kaki: Sebagian trotoar mengalami kerusakan yang berpotensi membahayakan keselamatan pejalan kaki; bahkan di beberapa titik, trotoar sudah dialihfungsikan sebagai tempat berusaha.
- Sistem drainase: Terdapat penyumbatan pada saluran air di sejumlah lokasi.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Walikota memberikan arahan kepada instansi terkait untuk segera menindaklanjuti:
- Dinas Pekerjaan Umum: Segera berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk memperbaiki bagian trotoar dan badan jalan yang rusak atau berlubang.
- Kepala Kecamatan dan Kepala Kelurahan: Bersama warga setempat menata kembali trotoar agar kembali berfungsi sebagai jalur pejalan kaki, sekaligus memperindah lingkungan di sepanjang jalan protokol.
- Dinas Lingkungan Hidup: Memantau dan memastikan kebersihan jalan serta trotoar, termasuk melaksanakan pengangkutan sampah secara teratur.

Selain itu, Walikota juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat:
- Turut serta secara rutin menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan bersama pemerintah daerah.
- Membuang sampah pada tempatnya, memilah jenis sampah, serta mematuhi jadwal pengangkutan yang telah ditetapkan.
- Bersama-sama memelihara dan menjaga fasilitas umum yang dibangun untuk kepentingan bersama.
Penulis : Patrick Simbolon





