Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bolmut · 25 Mei 2023 06:11 WITA ·

Tersangka Baru Mark Up Tagihan Listrik Ditahan Kejari Bolmut


Tersangka Baru Mark Up Tagihan Listrik Ditahan Kejari Bolmut Perbesar

Bolmut, Sulutnews.com – Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka yang dapat dipertanggungjawabkan atas timbulnya perbuatan melawan hukum dalam perkara mark up tarif listrik.

Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bolmong Utara Eka Putra Polimpung, SH,MH, menetapkan kembali salah satu ASN Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara berinisial S sebagai tersangka terkait dugaan mark up tagihan listrik PLN Boroko. Kamis (25/05/2023).

Tersangka S dalam jabatannya sebagai bendahara Sekretariat Pemkab Bolmong Utara.

“Sebelumnya pelaku utama dan terdakwa lainnya sudah menjalani keputusan tetap dari Pengadilan Tipikor Manado yang merugikan keuangan negara kurang lebih Rp. 2.096.642.929,”

Lanjutnya, kemungkinan masih ada tambahan tersangka baru, karena pihak Kejari Bolmut masih melakukan pendalaman kasus apakah akan ditemukan kembali alat bukti-bukti yang baru.

“Sampai saat ini masih terus di dalami pengembangan penuntutan kerugian negara para tersangka berikutnya,” ujarnya.

Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara terhadap tersangka S dengan Nomor: PRIN-01/P.1.19/Ft.1/05/2023 dan sejak tanggal 25 Mei 2023 tersebut di tahan dan di titip di Polres Bolmut.
(/Gandhi Goma).

Artikel ini telah dibaca 4,091 kali

Baca Lainnya

Wakil Bupati Aditya Pontoh Tutup Pelatihan Dasar CPNS Angkatan XII Kabupaten Bolmong Utara Tahun 2026

25 Juli 2026 - 00:48 WITA

Profil Kuntadi Jadi Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

23 Juli 2026 - 16:19 WITA

Kades Huntuk OFK & Operator Desa Penyedia Kegiatan FU Jadi Tersangka Penyalagunaan ADD/DD

22 Juli 2026 - 14:24 WITA

Kawin Masal; Gubernur Sulut YSK Menjadi Saksi Pengantin Pria & Pengantin Perempuan Kepala BKKBN Provinsi Sulut

21 Juli 2026 - 16:47 WITA

Prosesi Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Perwira Pertama Di Polres Bolmong Utara

21 Juli 2026 - 15:09 WITA

Dr. Nawawi Pomolango, S.H., M.H, Dimutasi Dari Ketua PT Kalsel Menjadi Ketua PT Jawa Tengah

15 Juli 2026 - 11:01 WITA

Trending di Bolmut