Bolmong Utara, Sulutnews.com – Dr. Nawawi Pomolango, SH. MH, dimutasi dari Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan Banjarmasin membawahi 13 Pengadilan Negeri menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengan Semarang membawahi 35 Pengadilan Negeri. Rabu (15/07/2026).
Keputusan ini berdasarkan Rapat Pimpinan (Rapim) dan Tim Mutasi Promosi (TPM) tanggal 13 Juli 2026 yang diumumkan oleh Mahkamah Agung RI mencakup mutasi dan promosi terhadap 510 hakim (dengan rincian 14 orang melalui jalur Rapim pimpinan tinggi dan 496 orang melalui Tim Mutasi Promosi/TPM).
Kebijakan mutasi hakim ini berada di bawah kewenangan Mahkamah Agung Republik Indonesia, bukan Kementerian Kehakiman.
Perjalanan Karier Nawawi Pomolango
Karier Nawawi Pomolango sepenuhnya ditempa dari jalur peradilan dan yudisial, tanpa latar belakang politik praktis. Hakim karier ini berasal dari Boroko Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Provinsi Sulawesi Utara.
Nawawi Pomolango meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat Sangat Memuaskan (IPK 3,91) dari Universitas Pasundan pada 7 Oktober 2025. Ia memaparkan disertasinya yang menyoroti sinergi penegak hukum dan pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset untuk optimalisasi pemulihan kerugian negara.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado ini memulai pengabdiannya sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah, pada tahun 1992.
Empat tahun kemudian, Nawawi Pomolango dipindahtugaskan ke PN Tondano, Sulawesi Utara (1996-2004).
Setelah itu, ia dimutasi ke PN Balikpapan, sebelum pada tahun 2005 bertugas sebagai hakim di PN Makassar.
Pada tahun 2008, Nawawi Pomolango dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Poso, lalu memperoleh promosi menjadi Ketua PN Poso pada tahun 2010.
Kariernya terus berkembang ketika pada 2011-2013 ia bertugas di PN Jakarta Pusat dan dikenal luas sebagai hakim spesialis perkara korupsi, khususnya kasus-kasus yang dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada tahun 2013, Nawawi diangkat sebagai Wakil Ketua PN Bandung, kemudian pada tahun 2015 menjabat sebagai Ketua PN Samarinda.
Setahun berselang, Nawawi Pomolango dipercaya memimpin PN Jakarta Timur (2016), salah satu pengadilan strategis dengan beban perkara tinggi.
Puncak karier yudisialnya sebelum ke tingkat nasional terjadi pada 2017, saat Nawawi dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar.
Dua tahun kemudian, pada tahun 2019, Nawawi Pomolango terpilih sebagai Wakil Ketua KPK RI periode 2019-2024 setelah meraih 50 suara dalam pemungutan suara fit and proper test Komisi III DPR RI.
Pada 27 November 2023, Presiden Joko Widodo secara langsung melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK ad interim di Istana Negara, Jakarta.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk menggantikan Firli Bahuri yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sesuai ketentuan UU KPK No. 19 Tahun 2019.
Selama berkarier sebagai hakim, Nawawi Pomolango dikenal menangani sejumlah perkara besar, antara lain:
- Kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan terdakwa mantan Hakim MK Patrialis Akbar.
- Kasus suap kuota gula impor dengan terdakwa Irman Gusman, Ketua DPD RI.
- Kasus suap impor sapi dan pencucian uang yang menjerat Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden PKS.
- Perkara pengaturan kuota impor sapi dengan terdakwa pengusaha Makassar Ahmad Fathallah.
Vonis-vonis tersebut memperkuat reputasi Nawawi Pomolango sebagai hakim antikorupsi yang tegas dan konsisten. *** GG





