Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bolmut · 23 Jul 2026 16:19 WITA ·

Profil Kuntadi Jadi Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah


Profil Kuntadi Jadi Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah Perbesar

Jakarta, Sulutnews.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Keputusan ini diambil setelah posisi Jampidsus sebelumnya ditinggalkan Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait perkara batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pengangkatan Kuntadi merupakan usulan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Berkenaan dengan Kepres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan beberapa pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Rekam Jejak Kuntadi

Seperti diberitakan Kompas, Kuntadi merupakan jaksa senior yang telah lama berkiprah di lingkungan Kejaksaan Agung, khususnya dalam bidang tindak pidana khusus.

Pria kelahiran Semarang, 4 Januari 1970 itu merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Sebelum dipercaya menjadi Jampidsus, ia menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung sejak November 2025.

Sebelumnya, Kuntadi pernah menduduki berbagai jabatan strategis, mulai dari Kepala Subdirektorat Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Asisten Umum Jaksa Agung, hingga Direktur Penyidikan Jampidsus.

Pada 2024, ia dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung sebelum dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Pernah Tangani Kasus Korupsi Besar

Saat menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi memimpin penyidikan sejumlah perkara korupsi yang menjadi sorotan nasional.

Beberapa di antaranya adalah dugaan korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai sekitar Rp20 triliun, serta perkara proyek pembangunan BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menjerat 16 tersangka.

Pengalaman panjang tersebut menjadi salah satu modal penting bagi Kuntadi dalam mengemban tugas sebagai Jampidsus yang baru. *** GG

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kades Huntuk OFK & Operator Desa Penyedia Kegiatan FU Jadi Tersangka Penyalagunaan ADD/DD

22 Juli 2026 - 14:24 WITA

Kawin Masal; Gubernur Sulut YSK Menjadi Saksi Pengantin Pria & Pengantin Perempuan Kepala BKKBN Provinsi Sulut

21 Juli 2026 - 16:47 WITA

Prosesi Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Perwira Pertama Di Polres Bolmong Utara

21 Juli 2026 - 15:09 WITA

Dr. Nawawi Pomolango, S.H., M.H, Dimutasi Dari Ketua PT Kalsel Menjadi Ketua PT Jawa Tengah

15 Juli 2026 - 11:01 WITA

Kejuaraan Dunia FIFA 2026 : Prediksi Inggris vs Argentina

14 Juli 2026 - 13:11 WITA

Gelar Malam Pisah Sambut Kapolres, Bupati Sirajudin Lasena Berharap Kolabrasi dan Sinergitas Terus Terjaga

11 Juli 2026 - 19:39 WITA

Trending di Bolmut