Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Internasional · 21 Jun 2026 23:09 WITA ·

Forum Tanah Air Sampaikan Sikap Atas Penahanan Roy Surnyo dan dr.Tifa


Forum Tanah Air Sampaikan Sikap Atas Penahanan Roy Surnyo dan dr.Tifa Perbesar

New York, Sulutnews.com – Forum Tanah Air (FTA), yang beranggotakan diaspora Indonesia dari berbagai negara, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa dalam perkara yang berawal dari perdebatan mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Kami menilai cara dan tindakan kepolisian melakukan penangkapan terlalu represif dan bermuatan politis, menunjukan bahwa tindakan kepolisian hanya didasarkan pada kekuasaan semata.

Persoalan ijazah mantan presiden Jokowi merupakan permasalahan sepele menyangkut kebenaran dari selembar ijazah yang diragukan keaslian, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh peneliti Roy Suryo dan dr. Tifa. Keduanya melakukan penelitian bukan karena adanya kepentingan pribadi dan/atau memperoleh keuntungan finansial, tetapi semua dilakukan semata untuk kepentingan publik.

Penahanan terhadap pihak-pihak yang mempertanyakan suatu dokumen publik telah menggeser fokus persoalan. Perdebatan yang semula berkaitan dengan substansi klaim berubah menjadi perdebatan mengenai kebebasan warga negara untuk mengajukan pertanyaan kepada kekuasaan.

Kami menghormati proses hukum. Namun kami juga meyakini bahwa negara harus berhati-hati agar hukum tidak dipersepsikan sebagai instrumen perlindungan reputasi elite politik. Dalam masyarakat yang telah mengalami polarisasi dan penurunan kepercayaan publik, penggunaan instrumen pidana dalam perkara yang sesungguhnya dapat diselesaikan melalui pembuktian terbuka berpotensi memperdalam krisis legitimasi.

FTA juga mengingatkan bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan besar, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun geopolitik. Pemerintah sedang menjalankan berbagai agenda strategis yang membutuhkan dukungan dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi memperlebar jarak antara negara dan rakyat harus dipertimbangkan secara cermat.

Kepercayaan publik adalah modal politik yang paling berharga. Ketika kepercayaan melemah, bahkan kebijakan yang baik pun akan sulit memperoleh legitimasi. Sebaliknya, ketika kepercayaan terjaga, bangsa ini akan lebih mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada di depan.

FTA memandang bahwa demokrasi tidak hanya membutuhkan jawaban yang benar. Demokrasi juga membutuhkan proses yang dipercaya publik. Dalam masyarakat yang sehat, kebenaran tidak cukup hanya dinyatakan oleh otoritas. Kebenaran juga harus dapat diuji secara terbuka, adil, dan dapat diterima oleh akal sehat warga negara.

Kami Forum Tanah Air (Diaspora di 26 Negara di 5 benua) menilai bahwa semakin sempit ruang kebebasan berekspresi, semakin besar potensi penyalahgunaan kekuasaan, semakin merajalela korupsi, semakin jauh pengambilan kebijakan dari kepentingan rakyat. Dan dalam konteks ini semakin berjayalah dinasti kebohongan Jokowi.

Karena itu kami menyatakan:

  1. Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap pencarian kebenaran yang dilakukan melalui cara-cara damai dan konstitusional.
  2. Mendorong penyelesaian sengketa mengenai dokumen publik melalui mekanisme pembuktian yang terbuka, independen, profesional, dan dapat dipercaya masyarakat.
  3. Mengingatkan seluruh institusi negara bahwa kepercayaan publik tidak dapat dibangun melalui pemaksaan, melainkan melalui transparansi, akuntabilitas, dan kesediaan untuk diuji.
  4. Mengajak perguruan tinggi, kalangan profesional, masyarakat sipil, media, dan lembaga negara untuk menjaga ruang dialog yang sehat, terbuka, dan bebas dari intimidasi.
  5. Meminta pemerintah memastikan bahwa penegakan hukum tidak digunakan dengan cara yang menimbulkan kesan bahwa negara lebih cepat melindungi kekuasaan daripada memulihkan kepercayaan publik.

Kami tidak akan diam ketika kebebasan berpikir dibatasi serta perjuangan kebenaran terhadap kepentingan publik terancam. Kami tidak akan mundur ketika kebenaran ditekan. Kami akan terus bersuara, mengawal, mengkritik, dan memperjuangkan kepentingan rakyat secara bermartabat.

Republik Indonesia didirikan bukan untuk membungkam pertanyaan, melainkan untuk memerdekakan warga negaranya agar berani berpikir, berani berbicara, dan berani mencari kebenaran.

Karena itu kami meyakini bahwa negara yang kuat bukanlah negara yang mampu membungkam pertanyaan. Negara yang kuat adalah negara yang mampu menjawab pertanyaan tanpa rasa takut.(*)

New York, 21 Juni 2026
Forum Tanah Air
Tata Kesantra
Chairman

Artikel ini telah dibaca 1,481 kali

Baca Lainnya

Tidak Ada Aturan Guru Hamil Antar Rapor Naik Motor: Kadis Pendidikan Minta Maaf, Akuntabilitas Dipertaruhkan

21 Juni 2026 - 23:10 WITA

MENGAPA DINAS PETERNAKAN TIDAK BOLEH DIGABUNG

21 Juni 2026 - 22:42 WITA

Tambak Garam Rote Ndao: Suara Pemilik Lahan Bergema di Ruang Paripurna DPRD Fakta Terbongkar Tuntas di RDPU

20 Juni 2026 - 13:43 WITA

Tambak Garam Rote Ndao Kebohongan yang Tak Bisa Lagi Disembunyikan

20 Juni 2026 - 13:05 WITA

Kasus Kematian Johanis Anabokai Memanas: Polres Rote Ndao Jemput 3 Warga Dusun Lutu

17 Juni 2026 - 00:45 WITA

Perjumpaan Miftahul Huda – Sesditjen Pengelolaan Kelautan DJPK-KKP Membangun Kolaborasi Pemilik Lahan Dukung Penuh Pembangunan K-SIGN Tahap 2

15 Juni 2026 - 07:07 WITA

Trending di Entertainment