Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Internasional · 20 Jun 2026 13:43 WITA ·

Tambak Garam Rote Ndao: Suara Pemilik Lahan Bergema di Ruang Paripurna DPRD Fakta Terbongkar Tuntas di RDPU


Tambak Garam Rote Ndao: Suara Pemilik Lahan Bergema di Ruang Paripurna DPRD Fakta Terbongkar Tuntas di RDPU Perbesar

Reporter: Dance Henukh

Sulutnews.com • Rote Ndao, 19 Juni 2026 — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Rote Ndao menjadi saksi bergemanya suara para pemilik lahan. Di sini, segala topeng penipuan pelaksanaan proyek tambak garam robek habis tanpa sisa. Terbukti nyata: kontraktor yang ditunjuk sama sekali bukan mitra pembangunan, melainkan perampok berizin yang menjadikan tanah subur Rote Ndao sekadar lahan jarahan pribadi. Potensi kekayaan pesisir tidak dikelola, melainkan dieksploitasi habis‑habisan demi keuntungan sepihak.

Kejahatan Terencana

Kontraktor bergerak dengan skema rapi merampok anggaran secara sistematis: material kualitas terendah dipasang seolah barang berharga, pekerjaan dikerjakan asal jadi, uang miliaran rupiah disedot langsung masuk kantong sendiri. Lahan leluhur yang subur dan bernilai tinggi milik warga yang kini berani bersuara dianggap barang buangan, diduga diambil paksa dengan harga hina, jauh di bawah harga wajar. Pesisir yang kaya sumber daya dibunuh sengaja; aliran air dikacaukan, tempat berkembang biak ikan musnah, sumber hidup warga dikorbankan demi keuntungan secepat mungkin. Bagi mereka, aturan hukum cuma kertas bekas, rakyat cuma penghalang yang harus disingkirkan, dan alam yang kaya ini cuma korban tak berdaya.

Tegasan Tanpa Kompromi

Suara lantang pemilik lahan dan anggota dewan bergema memecah kebisuan di ruang sidang:

“Ini bukan sekadar kekurangan teknis. Ini pengabaian sadar terhadap hukum dan hak asasi warga. Proyek ini berjalan seolah tidak ada yang berani menuntut. Kami tidak lagi menerima janji manis atau alasan berbelit. Yang kami minta: pertanggungjawaban mutlak.”

Kontraktor tahu persis apa yang diperbuat sejak awal. Ini kejahatan yang disusun, bukan kelalaian biasa. Tak ada jabatan, tak ada koneksi apa pun yang bisa dijadikan tameng perlindungan.

Kesimpulan Pasti

Di atas lahan yang kaya ini tanah yang selama ini dijaga pemiliknya mereka mencuri uang negara, merampas hak rakyat, dan menghancurkan masa depan daerah selamanya. Sekarang saatnya menagih hutang keadilan: seret mereka ke pengadilan, sita segala keuntungan kotor yang telah dikumpulkan, jatuhkan hukuman setimpal tanpa keringanan. Bagi perampok berkedok kontraktor di tanah Rote Ndao yang kaya ini, tak ada ampun sama sekali.

Artikel ini telah dibaca 1,253 kali

Baca Lainnya

DPRD Rote Ndao Komisi II Respon Cepat: Panggil Pimpinan RSUD Ba’a ke RDP Besok, Usut Tuntas Kematian Agustinus Mau

13 Juli 2026 - 12:16 WITA

Nyawa Dihargai Lebih Murah dari Biaya Ambulans: RSUD Ba’a Halangi Rujukan, Agustinus Mau Mati Sia‑sia

13 Juli 2026 - 08:33 WITA

Forum Tanah Air Menyikapi Perseteruan Institusi Kejaksaan Dan Kepolisian

11 Juli 2026 - 21:13 WITA

KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH 170,55 HEKTAR DENGAN SURAT PERNYATAAN BERSAMA UNTUK TUTUP SENGKETA PULUHAN TAHUN

9 Juli 2026 - 21:40 WITA

ATURAN BARU 2026 TEGAS SEKALI!PENGENALAN SISWA BARU OSPEK ANEH‑ANEH DILARANG TOTAL, SANKSI BERAT SAMPAI DICOPOT JABATAN

8 Juli 2026 - 08:31 WITA

MPLS TAHUN AJARAN 2026/2027 DIBUKA: BUPATI & WAKIL BUPATI ROTE NDAO KUKUHKAN “MPLS RAMAH”, TANPA OSPEK ANEH‑ANEH DAN TANPA KEKERASAN

8 Juli 2026 - 08:24 WITA

Trending di News