Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Entertainment · 20 Jun 2026 13:05 WITA ·

Tambak Garam Rote Ndao Kebohongan yang Tak Bisa Lagi Disembunyikan


Tambak Garam Rote Ndao Kebohongan yang Tak Bisa Lagi Disembunyikan Perbesar

Reporter : Dance Henukh

Sulutnews.com . Rote Ndao, 19 Juni 2026 — Proyek ini bukan sekadar gagal. Ia adalah luka yang menganga di tubuh Rote Ndao. Di Rapat Dengar Pendapat Umum ini, semua kedok tercabik habis: yang disebut pembangunan ternyata perusakan terencana. Sudah saatnya semua pihak sadar — kesalahan ini tidak bisa dihapus dengan kata maaf.

Fakta Pahit yang Menuntut Kesadaran

Tanah leluhur tidak sekadar diambil, tapi dirampok dengan harga yang memalukan. Alam pesisir tidak sekadar rusak, tapi dibunuh: air payau bercampur asin tak terkendali, ikan pergi selamanya, ladang bercokol menjadi lumpur mati. Warga tidak sekadar tidak dilibatkan, tapi dianggap penghalang. Aturan hukum tidak sekadar diabaikan, tapi dijadikan mainan. Semua ini bukan kebetulan — ini pola yang jelas.

Peringatan Keras

“Sampai kapan mau buta? Proyek ini menjerumuskan. Kalau tidak sadar sekarang, kerusakan ini akan menjadi warisan abadi bagi anak cucu Rote Ndao. Kami tidak lagi bicara soal perbaikan, tapi soal berhenti merusak. Siapa pun yang terlibat, tahu atau tidak, kini berdiri di persimpangan: bertobat dan bertanggung jawab, atau menanggung hukuman sejarah.” — tegas anggota DPRD dengan nada menggetarkan.

Kesimpulan: Kesadaran Adalah Syarat Utama

Pembangunan yang buta terhadap hak rakyat dan nyawa alam adalah pembunuhan masa depan. Tambak garam ini harus menjadi cermin: sadar atau hancur. Tidak ada jalan tengah. Rakyat Rote Ndao sudah sadar — tinggal menunggu pihak pelaksana dan pengambil keputusan sadar juga, sebelum semuanya terlambat.

Artikel ini telah dibaca 1,282 kali

Baca Lainnya

KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH 170,55 HEKTAR DENGAN SURAT PERNYATAAN BERSAMA UNTUK TUTUP SENGKETA PULUHAN TAHUN

9 Juli 2026 - 21:40 WITA

ATURAN BARU 2026 TEGAS SEKALI!PENGENALAN SISWA BARU OSPEK ANEH‑ANEH DILARANG TOTAL, SANKSI BERAT SAMPAI DICOPOT JABATAN

8 Juli 2026 - 08:31 WITA

MPLS TAHUN AJARAN 2026/2027 DIBUKA: BUPATI & WAKIL BUPATI ROTE NDAO KUKUHKAN “MPLS RAMAH”, TANPA OSPEK ANEH‑ANEH DAN TANPA KEKERASAN

8 Juli 2026 - 08:24 WITA

Dinas ESDM NTT Terbitkan Izin Pertambangan Batu Gamping di Rote Ndao untuk CV Kuda Laut

7 Juli 2026 - 14:16 WITA

Dinas Pendidikan Tegaskan PIP Dijamin Tepat Guru Antar Rapor Agar Tahu Kebutuhan Nyata

6 Juli 2026 - 17:14 WITA

Derap Kuda HUS NDE’O 2026: DI Tasilo, Budaya Rote NdaoTidak Hanya Diceritakan, Tapi Di Hidupkan Kembali

6 Juli 2026 - 15:33 WITA

Trending di Adat Budaya