Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Internasional · 21 Jun 2026 23:10 WITA ·

Tidak Ada Aturan Guru Hamil Antar Rapor Naik Motor: Kadis Pendidikan Minta Maaf, Akuntabilitas Dipertaruhkan


Tidak Ada Aturan Guru Hamil Antar Rapor Naik Motor: Kadis Pendidikan Minta Maaf, Akuntabilitas Dipertaruhkan Perbesar

Foto: Ilustrasi Guru Hamil

Reporter: Dance Henukh

Sulutnews.com – Rote Ndao Seorang guru hamil besar terpaksa mengendarai motor menempuh jalan antar‑desa untuk mengantar rapor. Tak ada kendaraan dinas, tak ada pengganti tugas. Paling penting: tidak ada satu pun aturan yang mewajibkan hal ini. Kejadian ini bukan kisah pengabdian semata, melainkan bukti nyata lemahnya perlindungan pendidik di lapangan.

Kadis Pendidikan akhirnya meminta maaf dan mengakui kekurangan fasilitas serta kelemahan pengawasan. Namun kata maaf tak cukup menanggung risiko yang sudah terjadi. Tanggung jawab instansi adalah menjamin keamanan kerja — terlebih bagi tenaga pendidik dalam kondisi rentan. Jika tak ada aturan yang memaksa, mengapa praktik membebani tetap terjadi?

Janji perbaikan harus segera berwujud: aturan penugasan yang manusiawi, pengecualian bagi ibu hamil, dan penyediaan sarana layak. Keterbatasan anggaran atau kelalaian birokrasi tak boleh jadi alasan mengorbankan nyawa guru dan janin.

Inti tegas: Akuntabilitas bukan diukur dari pengakuan salah, tapi dari tindakan nyata menghapus risiko yang tak seharusnya ada. Di Rote Ndao, hak guru harus diutamakan, bukan dikorbankan.

Artikel ini telah dibaca 986 kali

Baca Lainnya

DPRD Rote Ndao Komisi II Respon Cepat: Panggil Pimpinan RSUD Ba’a ke RDP Besok, Usut Tuntas Kematian Agustinus Mau

13 Juli 2026 - 12:16 WITA

Nyawa Dihargai Lebih Murah dari Biaya Ambulans: RSUD Ba’a Halangi Rujukan, Agustinus Mau Mati Sia‑sia

13 Juli 2026 - 08:33 WITA

Forum Tanah Air Menyikapi Perseteruan Institusi Kejaksaan Dan Kepolisian

11 Juli 2026 - 21:13 WITA

KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH 170,55 HEKTAR DENGAN SURAT PERNYATAAN BERSAMA UNTUK TUTUP SENGKETA PULUHAN TAHUN

9 Juli 2026 - 21:40 WITA

ATURAN BARU 2026 TEGAS SEKALI!PENGENALAN SISWA BARU OSPEK ANEH‑ANEH DILARANG TOTAL, SANKSI BERAT SAMPAI DICOPOT JABATAN

8 Juli 2026 - 08:31 WITA

MPLS TAHUN AJARAN 2026/2027 DIBUKA: BUPATI & WAKIL BUPATI ROTE NDAO KUKUHKAN “MPLS RAMAH”, TANPA OSPEK ANEH‑ANEH DAN TANPA KEKERASAN

8 Juli 2026 - 08:24 WITA

Trending di News