Reporter : Dance Henukh
Rote Ndao.Sulutnews.com – Suasana yang semula tenang di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao berubah menjadi heboh dan tegang, ketika gelombang massa datang dengan amarah yang meluap-luap. Dalam aksi yang penuh emosi, pintu gerbang utama yang menjadi simbol batas kekuasaan legislatif itu akhirnya roboh diterjang desakan massa, sementara kerusakan juga terjadi hingga ke dalam ruang sidang paripurna yang menjadi jantung pembahasan kebijakan daerah.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 13 April 2026, ketika sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pesisir Barat Rote, didukung oleh elemen mahasiswa, bergerak menuju kantor DPRD. Aksi ini merupakan kelanjutan dari tuntutan yang sebelumnya ditujukan kepada eksekutif, namun karena tidak mendapatkan respons yang memuaskan, maka kemarahan dialihkan kepada lembaga perwakilan rakyat.
Massa yang berkumpul di depan gerbang tidak lagi sabar menunggu. Teriakan tuntutan bergema keras, meminta agar wakil rakyat keluar dan mendengar aspirasi mereka. Ketika pintu tetap tertutup dan tidak ada upaya dialog yang memadai, suasana semakin memanas. Dengan kekuatan bersama, gerbang besi yang kokoh itu akhirnya didorong hingga ambruk dan terlepas dari engselnya. Suara dentuman besi beradu dengan teriakan massa menandai titik balik aksi yang semakin tak terkendali.
Tidak berhenti di situ, massa kemudian menerobos masuk ke halaman dan gedung kantor DPRD. Kemarahan yang terpendam meledak, menyebabkan kerusakan di berbagai titik, termasuk di dalam ruang sidang paripurna. Meja, kursi, dan peralatan yang ada di dalam ruangan tersebut menjadi sasaran amarah, hingga kondisi ruangan yang biasanya tertib dan formal itu kini terlihat porak-poranda. Bagi para pengunjuk rasa, tindakan ini bukan sekadar perusakan, melainkan bentuk protes ekstrem terhadap apa yang mereka anggap sebagai ketidakpedulian dan kegagalan wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya warga pesisir.
Dalam situasi kacau tersebut, sebagian anggota DPRD akhirnya keluar dan mencoba berdialog, meski suasana tetap tegang. Salah satu nama yang menjadi sorotan dan ditanyakan keberadaannya oleh massa adalah Wakil Ketua DPRD, Denison Moy, yang saat itu tidak hadir dan dianggap “menghilang” dari tanggung jawabnya.
Peristiwa robohnya gerbang dan kerusakan di ruang paripurna ini menjadi catatan kelam sekaligus peringatan keras. Ini menunjukkan bahwa ketika saluran komunikasi tertutup dan aspirasi tidak didengar, maka ketidakpuasan masyarakat bisa meledak menjadi aksi yang merusak. Gedung DPRD seharusnya menjadi rumah bagi seluruh rakyat, tempat di mana suara mereka didengar dan diakomodasi. Namun, ketika bangunan itu justru terlihat seperti benteng yang tertutup rapat, maka tidak heran jika rakyat akhirnya mengambil jalan sendiri untuk memecahkan kebisuan tersebut.







