Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 7 Des 2025 10:54 WITA ·

Bupati Rote Ndao Bisu: Anggaran Pers Tiga Ratus Juta Tahun 2025 “Hilang” Tanpa Penjelasan


Bupati Rote Ndao Bisu: Anggaran Pers Tiga Ratus Juta Tahun 2025 “Hilang” Tanpa Penjelasan Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Anggaran untuk media di Kabupaten Rote Ndao selalu meninggalkan bayangan pertanyaan yang tebal di kalangan wartawan lokal yang bekerja di tanah Rote. Bahkan, informasi mengenai anggaran ini seringkali tersembunyi rapat, jauh dari jangkauan pandang media yang seharusnya mendapat akses yang jelas.

Ironisnya, angka yang tak kecil – Tiga Ratus Juta Rupiah – untuk anggaran Pers tahun 2025 kini seperti menghilang tanpa jejak. Tidak ada satu pun klarifikasi yang keluar dari mulut Bupati, maupun dari Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Karungga yang bertugas mengelola anggaran tersebut di Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten Rote Ndao. Semua terasa sunyi, seolah-olah persoalan ini tidak pernah ada.

Hari demi hari, media telah berusaha menggali informasi melalui berbagai cara. Mulai dari pesan WhatsApp yang terkirim berkali-kali, panggilan telepon yang kadang terjawab kadang tidak, hingga temu langsung yang dilakukan di kantor. Namun, jawaban yang selalu diterima adalah sama: masih menunggu petunjuk dari Bupati. Alasan itu terasa tak pantas, karena siapa pun tahu bahwa anggaran Pers ini adalah uang negara – milik semua warga – bukan uang pribadi Bupati, Kabag Umum, atau Karungga.

Waktu terus berlalu cepat. Saat ini, bulan Desember 2025 telah tiba, dan hanya tinggal beberapa hari lagi tahun akan berakhir. Namun, tidak ada satupun penjelasan yang menyakinkan mengenai kapan anggaran itu akan dicairkan atau bagaimana ia akan digunakan. Bupati Rote Ndao Paulus Henuk diminta jangan lagi menutup mata atau bersikap bisu, seolah tidak mengetahui apa yang terjadi di kalangan pers yang bekerja keras meliput perkembangan daerah.

“Di Kabupaten Rote Ndao yang di pimpin Bupati, Bupati tidak ada alasan untuk membisu, mengulur-ulur, dan menghambat anggaran Pers untuk media yang berkompeten di daerahnya,” tegas keterangan yang diterima, mengungkapkan kekesalan yang tumbuh.

Ketika dikonfirmasi pada 7 Desember 2025, Kabag Umum Setda Rote Ndao Romy Laapen hanya mampu memberikan pesan singkat: “Kita masih tunggu Bupati, setelah pimpinan berada di Rote. Masih lanjut Kabag Umum.” Bisa kasih info apabila pimpinan saudah kasih petunjuk, karena bta snd mau bergerak sebelum pimpinan kasih petunjuk. “kk bisa mengerti posisi kita sebagai staf, pasti pimpinan akan kasih petunjuk yang terbaik kk” Pesan itu hanya menambah kebingungan, tanpa memberikan jawaban yang sesungguhnya.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,504 kali

Baca Lainnya

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:36 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Trending di Hukrim