Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Sangihe · 28 Nov 2025 13:20 WITA ·

Ribut-Ribut BLT Kersa, Siapa yang Salah? PMD Beri Penjelasan


Ribut-Ribut BLT Kersa, Siapa yang Salah? PMD Beri Penjelasan Perbesar

Tahuna, Sulutnews.com – Jagat media sosial (medsos) kembali diramaikan oleh sebuah fenomena klasik di negeri ini: kekacauan data. Kali ini, sorotan publik tertuju pada data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kersa yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Deretan keluhan muncul mulai dari data tumpang tindih, nama terdaftar tapi tidak muncul di link penerima, hingga penerima yang tidak masuk kategori desil 1–4. Padahal pemerintah pusat sebelumnya mengklaim DTSEN sebagai data terintegrasi yang diharapkan menjadi solusi. Nyatanya, justru memicu kisruh.

Desa Disalahkan, Padahal Tak Pernah Dilibatkan

Di tengah hiruk-pikuk kritik yang berseliweran, aparat kampung/perangkat desa menjadi sasaran kemarahan masyarakat. Mereka dianggap tidak becus mendata dan bahkan dituding melakukan tebang pilih.

Padahal tudingan tersebut salah besar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Frans Porawouw, menegaskan bahwa pemerintah kampung tidak pernah dilibatkan dalam proses pendataan maupun verifikasi data penerima BLT Kersa.

“Pendataan itu sepenuhnya dilakukan pemerintah pusat melalui mekanisme DTSEN. Pemerintah desa sama sekali tidak diberi ruang untuk verifikasi ataupun perbaikan data. Jadi kalau muncul tumpang tindih atau nama penerima yang tidak sesuai, itu bukan berasal dari pemerintah kampung,” tegas Porawouw.

Lanjut Porawouw, ia justru ikut kaget karena di lapangan banyak data tidak sesuai kenyataan, bahkan ada perangkat kampung muncul sebagai penerima tanpa sepengetahuan kepala desa ataupun dinas.

Tokoh Masyarakat: Data Pusat Tidak Menyentuh Realita Lapangan

Tokoh masyarakat Sangihe, Jhony Rompas, juga angkat suara. Ia menilai kekacauan ini muncul karena pemerintah pusat terlalu berfokus pada data teknokratis tanpa melibatkan pemerintah desa yang mengetahui kondisi faktual masyarakatnya.

“Pemerintah pusat seharusnya menjadikan pemerintah desa sebagai mitra utama dalam pendataan. Desa yang tahu persis siapa miskin, siapa rentan miskin, dan siapa yang memang layak menerima. Kalau desa tidak dilibatkan, maka data yang muncul hanyalah data administratif, bukan data faktual,” ujar Rompas.

Kata Rompas, kisruh ini sangat disayangkan. Masyarakat jadi saling curiga, aparat desa jadi sasaran, padahal akar masalahnya ada pada sistem pendataan yang tidak menyentuh realita lapangan.

Dinas Sosial: Data Penerima Bukan Dibuat Daerah

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dokta Pangandaheng, menegaskan bahwa data penerima BLT Kersa sepenuhnya merupakan hasil olahan BPS dan Kementerian Sosial, bukan pemerintah daerah.

“Dinas Sosial tidak menetapkan siapa penerima. Kami hanya menerima data final yang sudah ditentukan pusat. Jadi kalau ada nama yang tidak tepat sasaran, itu karena proses validasi berada di level BPS dan Kemensos,” jelas Pangandaheng.

“Kami di daerah siap memfasilitasi keluhan masyarakat, tapi sumber masalahnya bukan dari daerah. Ini harus diluruskan agar tidak terjadi saling menyalahkan.”tambahnya.

Siapa yang Salah?

Fenomena ini membuka kembali persoalan besar yang tak pernah benar-benar tuntas: ketidakakuratan data sosial nasional.

Ketika data dipusatkan terlalu jauh dari desa, tempat realita sosial berada maka yang muncul adalah:

-Tumpang tindih data

– Penerima tidak tepat sasaran

– Aparat desa disalahkan tanpa dasar

– Ketegangan sosial di masyarakat

Kekacauan BLT Kersa menjadi alarm keras bahwa perbaikan sistem pendataan harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan melibatkan desa sebagai sumber data paling akurat. (Andy Gansalangi)

Artikel ini telah dibaca 1,511 kali

Baca Lainnya

Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

24 April 2026 - 12:52 WITA

Dorong Akses Permodalan, Sangihe Ambil Peran dalam Sosialisasi POJK 19/2025 di Manado

16 April 2026 - 17:03 WITA

Pemkab Sangihe Raih Tiga Penghargaan

15 April 2026 - 16:23 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus Kunjungi Sangihe Perkuat Sinergi Wilayah Perbatasan

14 April 2026 - 23:51 WITA

337 Atlet Tinju Ikut Kejuaraan Bupati Cup 2026

13 April 2026 - 23:48 WITA

Kejari Sangihe Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Dandes

13 April 2026 - 23:38 WITA

Trending di Hukrim