Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Internasional · 28 Jun 2026 08:43 WITA ·

Yani Soru Pelaku Perekrutan Diamankan, Sembilan Calon Pekerja Dihindarkan dari Jalur Ilegal


Yani Soru Pelaku Perekrutan Diamankan, Sembilan Calon Pekerja Dihindarkan dari Jalur Ilegal Perbesar

Reporter: Dance Henukh

Sulutnews.com, ROTE NDAO – Aparat mengamankan pelaku perekrutan bernama Yani Soru di Pelabuhan Kelas III Baa, pada Selasa, 23 Juni 2026. Bersamanya turut diamankan sembilan orang calon pekerja yang akan diberangkatkan tanpa dokumen resmi.

Yani Soru mengaku bertindak atas mandat dari CV Gempita Cahaya yang berkantor pusat di Manado. Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah penempatan tenaga kerja secara ilegal, melindungi warga dari risiko eksploitasi, serta menegakkan peraturan ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja.

Inilah Nama nama calon pekerja yang diamankan Polres Rote Ndao

Desa Fatelilo, Kec. Pantai Baru: MAM (20)
Desa Serubeba, Kec. Rote Timur: EMD (20), AH (20)
Desa Lalukoen, Kec. Rote Barat Daya: HS (20), SH (20), AH (20)
Desa Batutua, Kec. Rote Barat Daya: Yoka Kartika Henuk (25)
Desa Lakamola, Kec. Rote Timur: NT (18), DM (36)

Pihak berwenang menegaskan, Yani Soru akan diproses hukum sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 serta ketentuan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Ancaman pidana penjara dan denda diberlakukan untuk memberikan efek jera yang tegas.

“Ini peringatan keras: perekrutan wajib lewat jalur resmi dan berizin. Tanpa dokumen sah, pelaku diproses hukum, dan calon pekerja terhindar dari risiko terlantar, ditipu, atau haknya tidak terjamin,” tegas aparat.

Tindakan ini menjadi bukti nyata komitmen menjaga keamanan, kepastian hukum, dan kesejahteraan warga Rote Ndao.

Artikel ini telah dibaca 1,223 kali

Baca Lainnya

Bantah Keras Isu Prostitusi di “Tambak Garam” Rote, Polisi Segera Turun Tangan Cek Fakta

20 Juli 2026 - 10:14 WITA

“Tambak Garam” di Rote Ternyata Lokasi Prostitusi! Gadis-gadis Dihancurkan oleh Pelaku di Baliknya

20 Juli 2026 - 09:29 WITA

Nekat! PT Genta & BP3MI Kirim PMI ke Malaysia Tanpa Rekom Disnakertrans

14 Juli 2026 - 18:29 WITA

DPRD Rote Ndao Komisi II Respon Cepat: Panggil Pimpinan RSUD Ba’a ke RDP Besok, Usut Tuntas Kematian Agustinus Mau

13 Juli 2026 - 12:16 WITA

Nyawa Dihargai Lebih Murah dari Biaya Ambulans: RSUD Ba’a Halangi Rujukan, Agustinus Mau Mati Sia‑sia

13 Juli 2026 - 08:33 WITA

Forum Tanah Air Menyikapi Perseteruan Institusi Kejaksaan Dan Kepolisian

11 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending di Internasional