Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Internasional · 28 Jun 2026 08:43 WITA ·

Yani Soru Pelaku Perekrutan Diamankan, Sembilan Calon Pekerja Dihindarkan dari Jalur Ilegal


Yani Soru Pelaku Perekrutan Diamankan, Sembilan Calon Pekerja Dihindarkan dari Jalur Ilegal Perbesar

Reporter: Dance Henukh

Sulutnews.com, ROTE NDAO – Aparat mengamankan pelaku perekrutan bernama Yani Soru di Pelabuhan Kelas III Baa, pada Selasa, 23 Juni 2026. Bersamanya turut diamankan sembilan orang calon pekerja yang akan diberangkatkan tanpa dokumen resmi.

Yani Soru mengaku bertindak atas mandat dari CV Gempita Cahaya yang berkantor pusat di Manado. Pengamanan ini dilakukan untuk mencegah penempatan tenaga kerja secara ilegal, melindungi warga dari risiko eksploitasi, serta menegakkan peraturan ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja.

Inilah Nama nama calon pekerja yang diamankan Polres Rote Ndao

Desa Fatelilo, Kec. Pantai Baru: MAM (20)
Desa Serubeba, Kec. Rote Timur: EMD (20), AH (20)
Desa Lalukoen, Kec. Rote Barat Daya: HS (20), SH (20), AH (20)
Desa Batutua, Kec. Rote Barat Daya: Yoka Kartika Henuk (25)
Desa Lakamola, Kec. Rote Timur: NT (18), DM (36)

Pihak berwenang menegaskan, Yani Soru akan diproses hukum sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 serta ketentuan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Ancaman pidana penjara dan denda diberlakukan untuk memberikan efek jera yang tegas.

“Ini peringatan keras: perekrutan wajib lewat jalur resmi dan berizin. Tanpa dokumen sah, pelaku diproses hukum, dan calon pekerja terhindar dari risiko terlantar, ditipu, atau haknya tidak terjamin,” tegas aparat.

Tindakan ini menjadi bukti nyata komitmen menjaga keamanan, kepastian hukum, dan kesejahteraan warga Rote Ndao.

Artikel ini telah dibaca 1,223 kali

Baca Lainnya

Turnamen Futsal Pers Rote Ndao Cup V 2026 Resmi Dibuka oleh Handry Bessie Ketua AFKAB Rote Ndao

24 Agustus 2026 - 20:56 WITA

SMSI Rote Ndao Gelar Turnamen Futsal, 60 Tim Bertanding Rebut Hadiah Rp30 Juta

24 Agustus 2026 - 19:07 WITA

DIDUGA HILDA SIKONE KEPALA BRI CABANG ROTE NDAO ANCAM NASABAH YANG TERLAMBAT BAYAR ANGSURAN

23 Agustus 2026 - 11:25 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

21 Agustus 2026 - 19:52 WITA

Kasus Pembunuhan Di Rote Ndao Masuk Dalam Tahap Dua Tersangka Yusuf Adu Di Serahkan Ke Kejaksaan

20 Agustus 2026 - 16:37 WITA

Trending di Internasional