Kaur, Sulutnews.com – Sejak berita tentang peserta PPPK Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu terekspos Desi Warga Desa Geramat Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur menjadi enggan bertemu wartawan sehingga hanya suaminya yang menemui awak media, ini perlu perhatian BKDPSDM Kabupaten Kaur kenapa bisa lolos seleksi PPPK tahap kedua, Padahal SK honorer PALSU, Sabtu 21/6/2025.
Saat berusaha menemui Desi terduga pelaku pemalsuan SK Honorer “Desi istri saya masih dikebun belum pulang, terkait hal yang ditanyakan saya tidak tau walau saya suaminya” ucapnya suaminya saat menemui wartawan.
Sementara Diantara Awak media Dinaro “Kami sangat menyayangkan dengan kurang kooperatif nya Desi sebagai peserta PPPK yang tidak pernah honor di SDN Yang beralamat di Desa Pinang Jawa dan tidak pernah masuk sekolah, sehingga SK honorer tersebut diduga palsu dan ini berpeluang pelanggaran pidana baik kepada Desi sendiri ataupun Kepala Sekolah” jelas Dinaro.
Para wartawan akan melakukan konfirmasi langsung ke BKDPSDM Kabupaten Kaur besok untuk melanjutkan kasus ini agar terungkap sampai tuntas. (Daniel)









