Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 23 Okt 2025 18:43 WITA ·

Warga Rote Ndao Desak Bupati Audit Data Penerima PKH dan Sembako


Warga Rote Ndao Desak Bupati Audit Data Penerima PKH dan Sembako Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Masyarakat Kabupaten Rote Ndao, khususnya para calon penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, menyampaikan desakan agar Bupati Rote Ndao segera melakukan audit terhadap data penerima bantuan di setiap desa dan kantor pos di seluruh wilayah Rote Ndao. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan PKH dan sembako kepada masyarakat yang berhak.

Kecurigaan muncul di kalangan masyarakat terkait potensi manipulasi data penerima oleh oknum kepala desa yang diduga bekerja sama dengan pendamping PKH dan petugas kantor pos. Masyarakat menuding adanya praktik penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut, sehingga hak-hak masyarakat yang seharusnya menerima bantuan menjadi terabaikan. Isu ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, media ini menerima berbagai keluhan dari masyarakat melalui diskusi kelompok maupun percakapan pribadi. Keluhan tersebut mencuat setelah sejumlah warga dari berbagai desa melakukan protes terhadap pendamping PKH dan pihak kantor pos terkait penyaluran bantuan yang tidak sesuai.

Masyarakat mendesak Bupati Rote Ndao untuk segera memberikan klarifikasi terkait status penerima bantuan, terutama bagi mereka yang namanya telah terdaftar namun tidak menerima bantuan, atau yang namanya diduga dihilangkan dari daftar penerima oleh pihak desa dan kantor pos. Transparansi dan tindakan tegas dari pemerintah daerah sangat diharapkan untuk mengatasi permasalahan ini dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim