Manado,Sulutnews.com – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2024-2029.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiskus Andi Silangen SpB.KBD bertempat : Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Senin, (9/9/2024).
Diketahui anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang dilantik berjumlah 43 orang.

Walikota Tomohon menyampaikan selamat kepada Anggota DPRD Sulut, “peristiwa ini menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab baru bagi para wakil rakyat yang telah dipilih untuk menyuarakan aspirasi masyarakat”, ucapnya.(*/Merson)





