Kawangkoan,Sulutnews.com – Dengan adanya wacana usulan pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) membuat banyak wilayah, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara ingin mekar dan membentuk daerah sendiri.
Salah satunya adalah masyarakat Sonder, Kawangkoan dan Tompaso. Dalam beberapa minggu terakhir ini sejumlah tokoh masyarakat tersebut mewacanakan ingin mekar dari Minahasa dan membentuk daerah sendiri yaitu Kabupaten Minahasa Tengah.
Dharma Palar tokoh masyarakat Kawangkoan Jumat (31/1) di Kawangkoan mengatakan pekan depan sejumlah tokoh masyarakat dari Sonder Kawangkoan dan Tompaso akan membicarakan soal rencana tersebut. Pembicaraan untuk menindaklanjuti permohonan pemekaran yang telah disampaikan kepada DPRD Minahasa beberapa tahun lalu.
“Tentunya dalam pertemuan nanti akan membicarakan soal kelengkapan persyaratan administrasi harus disiapkan dan dilengkapi,” ungkap Palar yang juga anggota DPRD Minahasa.
Seperti diketahui bahwa Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya dalam dengar pendapat dengan anggota DPR RI Desember lalu mengatakan ada 337 usulan pembentukan DOB.
Usulan itu beragam dari tingkat propinsi kabupaten dan kota. Sebanyak 42 usulan propinsi, 248 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa dan 5 DOB untuk otonomi khusus.
Di Sulut sesuai catatan yang ada, usulan propinsi Bolmong Raya, Sangihe, kota Langowan, kabupaten Minahasa Barat dan Minahasa Tengah. (Adi Palit)