Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Manado · 22 Apr 2026 15:59 WITA ·

Wenny Lumentut : Lahan Yang Dipersoalkan Adalah Lahan Perkebunan Bukan Hutan Lindung


Wenny Lumentut  : Lahan Yang Dipersoalkan Adalah  Lahan Perkebunan Bukan Hutan Lindung Perbesar

MINAHASA,Sulitnews.com – Beredarnya video penolakan warga terhadap rencana pembangunan objek wisata paralayang di Desa Agotey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa diduga berkaitan dengan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan, khususnya sumber mata air di sekitar lokasi yang direncanakan menjadi area pengembangan wisata.Dalam video yang beredar, juga terungkap adanya komunikasi langsung melalui video call antara pihak pengusaha dengan warga. komunikasi tersebut turut dikonfirmasi oleh pihak Kepolisian Sektor Pineleng.

Untuk memastikan duduk persoalan, pemilik lahan, pengusaha Wenny Lumentut.

Dalam keterangannya, menegaskan bahwa lahan yang menjadi polemik tersebut merupakan tanah perkebunan yang sah secara hukum.

“Ini tanah perkebunan, bukan hutan lindung. Tanah bersertipikat sejak 25 tahun lalu dan sudah memiliki seerifikat hak milik” ujar WL.

Ia juga menambahkan bahwa secara administratif, Desa Agotey tidak tercatat sebagai kawasan hutan lindung. Wilayah tersebut, menurutnya, selama ini dikenal sebagai area perkebunan kelapa serta pertanian masyarakat.Secara geografis, Agotey berada di kaki Gunung Tatawiran. Meski berada di kawasan perbukitan, wilayah ini lebih dikenal sebagai kawasan perkebunan dan lokasi wisata dataran tinggi seperti Tetempangan Hill.

Menanggapi kekhawatiran warga terkait sumber air, WL menjelaskan bahwa secara aliran geografis, lokasi lahannya tidak terhubung dengan sumber air yang dimanfaatkan wilayah lain.“Air yang dipakai Koha Timur diambil dari kuala atau Sungai Tateli. Sementara lokasi saya di Agotey jauh dari aliran itu, bahkan harus melewati beberapa gunung,”jelasnya sambik menambahkan bahwa kontur tanah di lokasi tersebut justru mengarah ke wilayah Agotey Lemoh, bukan ke daerah lain yang dikhawatirkan terdampak.“Lokasi saya miring ke arah Agotey Lemoh,” tegas WL.

Lahan tersebut telah dibeli sejak sekitar 25 tahun lalu, namun baru mulai dikembangkan saat ini. Dari total luas yang dimiliki, sekitar 5 hektare akan dimanfaatkan untuk kegiatan paralayang,dan sisanya akan ditanam 2000 Pohon Duren dan Kopi  sementara sisanya sekitar 50 hektare itu tidak disentuh dan pohon akan dibiarkan hidup.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekwan: Paripurna LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2024 Akan Digelar Kamis Besok Bersama Laporan Hasil Reses Anggota DPRD

22 April 2026 - 11:08 WITA

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Revitalisasi 16.167 Satuan Pendidikan Tahun 2025 Mendukung Program Astacita Presiden Prabowo Tingkatkan Mutu Pendidikan

21 April 2026 - 23:24 WITA

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Sejumlah Gedung Sekolah Pasca Revitalisasi di Manado dan Minahasa

21 April 2026 - 23:06 WITA

PTN Harus Umumkan Ke Publik Jumlah UKT di Setiap Fakultas Menjelang Penerimaan Mahasiswa Baru

21 April 2026 - 20:41 WITA

Sejumlah Kepsek SMK Optimis Siswa Yang Ikut UKK Tahun 2026 Berkompeten

20 April 2026 - 23:25 WITA

Kadis Dikbud Manado Peter Assa : TKA Tingkat SD/MI Sederajat Penting Meningkatkan Mutu Pendidikan & Memotret Capaian Akademik Peserta Didik

20 April 2026 - 23:23 WITA

Trending di Manado