Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 22 Apr 2026 15:59 WITA ·

Wenny Lumentut : Lahan Yang Dipersoalkan Adalah Lahan Perkebunan Bukan Hutan Lindung


Wenny Lumentut  : Lahan Yang Dipersoalkan Adalah  Lahan Perkebunan Bukan Hutan Lindung Perbesar

MINAHASA,Sulitnews.com – Beredarnya video penolakan warga terhadap rencana pembangunan objek wisata paralayang di Desa Agotey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa diduga berkaitan dengan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan, khususnya sumber mata air di sekitar lokasi yang direncanakan menjadi area pengembangan wisata.Dalam video yang beredar, juga terungkap adanya komunikasi langsung melalui video call antara pihak pengusaha dengan warga. komunikasi tersebut turut dikonfirmasi oleh pihak Kepolisian Sektor Pineleng.

Untuk memastikan duduk persoalan, pemilik lahan, pengusaha Wenny Lumentut.

Dalam keterangannya, menegaskan bahwa lahan yang menjadi polemik tersebut merupakan tanah perkebunan yang sah secara hukum.

“Ini tanah perkebunan, bukan hutan lindung. Tanah bersertipikat sejak 25 tahun lalu dan sudah memiliki seerifikat hak milik” ujar WL.

Ia juga menambahkan bahwa secara administratif, Desa Agotey tidak tercatat sebagai kawasan hutan lindung. Wilayah tersebut, menurutnya, selama ini dikenal sebagai area perkebunan kelapa serta pertanian masyarakat.Secara geografis, Agotey berada di kaki Gunung Tatawiran. Meski berada di kawasan perbukitan, wilayah ini lebih dikenal sebagai kawasan perkebunan dan lokasi wisata dataran tinggi seperti Tetempangan Hill.

Menanggapi kekhawatiran warga terkait sumber air, WL menjelaskan bahwa secara aliran geografis, lokasi lahannya tidak terhubung dengan sumber air yang dimanfaatkan wilayah lain.“Air yang dipakai Koha Timur diambil dari kuala atau Sungai Tateli. Sementara lokasi saya di Agotey jauh dari aliran itu, bahkan harus melewati beberapa gunung,”jelasnya sambik menambahkan bahwa kontur tanah di lokasi tersebut justru mengarah ke wilayah Agotey Lemoh, bukan ke daerah lain yang dikhawatirkan terdampak.“Lokasi saya miring ke arah Agotey Lemoh,” tegas WL.

Lahan tersebut telah dibeli sejak sekitar 25 tahun lalu, namun baru mulai dikembangkan saat ini. Dari total luas yang dimiliki, sekitar 5 hektare akan dimanfaatkan untuk kegiatan paralayang,dan sisanya akan ditanam 2000 Pohon Duren dan Kopi  sementara sisanya sekitar 50 hektare itu tidak disentuh dan pohon akan dibiarkan hidup.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,000 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadis Dikda Femmy Suluh Apresiasi MPLS di SMA dan SMK Hinga Hari Terakhir Lancar Tanpa Kekerasan dan Bullying

18 Juli 2026 - 23:30 WITA

APBD Sulut Tahun 2027 Wajib Alokasikan Dana Untuk Program Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Banggar DPRD DKI Jakarta Kunjungi DPRD Sulut. Fransiscus Silangen : Strategis Untuk memperkuat sinergitas antarlembaga legislatif

18 Juli 2026 - 18:38 WITA

Ruben Saerang : Perlu Revisi Tata Gereja GMIM Untuk Alokasikan Dana Pendidikan 5 Persen

17 Juli 2026 - 23:36 WITA

MPLS Ramah di Manado Berjalan Lancar Hingga Hari Keempat Siswa Tetap Semangat Tanpa Kekerasan

17 Juli 2026 - 13:57 WITA

Ketua Sinode GMIM Pdt Dr Adolf Wenas Lantik Pnt Febry Dien Sebagai Ketua Tim Transformasi Pendidikan GMIM, Prof Yohanes Surya Menjadi Dewan Pakar

16 Juli 2026 - 23:43 WITA

Trending di Manado