Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sitaro · 22 Jul 2025 12:49 WITA ·

Wabup Sitaro Paparkan Realisasi APBD 2024 dalam Sidang Paripurna


Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas Perbesar

Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas

Sitaro.sulutnews.com – Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, memaparkan capaian pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 dalam sidang paripurna penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 pada Senin, 21/07/2025.

Ia menjelaskan, dari target pendapatan daerah sebesar Rp592,76 miliar, berhasil direalisasikan Rp573,53 miliar atau 96,76 persen. Sementara pada sisi belanja dan transfer, realisasi mencapai Rp579,84 miliar dari pagu anggaran Rp620,61 miliar, atau sekitar 93,43 persen.

Meski terjadi defisit anggaran Rp6,31 miliar, jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan perkiraan awal yang mencapai Rp27,84 miliar. Bahkan, daerah mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp21,53 miliar, yang dapat digunakan untuk program pada tahun berikutnya.

“Ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin efisien dengan pengendalian belanja yang baik,” ujar Makainas.

Dalam neraca keuangan per 31 Desember 2024, total aset Pemkab Sitaro tercatat sebesar Rp1,24 triliun, dengan kewajiban hanya Rp4,23 miliar. Artinya, daerah memiliki ekuitas bersih Rp1,23 triliun, yang menunjukkan kondisi fiskal tetap stabil.

Dari sisi operasional, pendapatan mencapai Rp524,60 miliar, sementara beban sebesar Rp571,70 miliar, sehingga terjadi defisit operasional Rp51,81 miliar. Meski begitu, kondisi ini masih wajar karena belanja diarahkan pada pembangunan dan layanan publik. Untuk arus kas, aktivitas operasional menghasilkan pemasukan Rp37,32 miliar, sedangkan investasi mencatat pengeluaran Rp43,64 miliar, sehingga saldo kas akhir daerah berada di angka Rp21,54 miliar.

Ranperda ini dilengkapi dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 yang telah diaudit BPK, di mana Pemkab Sitaro kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini WTP ini menjadi bukti tata kelola keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, efisien, dan akuntabel,” tutup Wabup.

 

Artikel ini telah dibaca 907 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dentuman Disertai Erupsi Kecil Gunung Karangetang, BPBD Sitaro Imbau Warga Tetap Waspada

12 Juli 2026 - 21:36 WITA

Pemkab Sitaro Perkuat Validitas Data Sosial, Dana Duka dan BPJS Ketenagakerjaan Ikut Dibahas

10 Juli 2026 - 21:08 WITA

Plt Bupati Sitaro Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD

10 Juli 2026 - 20:41 WITA

Plt Bupati Sitaro Minta Lima Plt Kepala OPD Bergerak Cepat Layani Masyarakat

9 Juli 2026 - 23:21 WITA

Banmus DPRD Sitaro Tetapkan Jadwal Paripurna APBD 2025, Moghtar Kaudis Dilantik sebagai Ketua DPRD 11 Juli

8 Juli 2026 - 21:09 WITA

DPRD Sitaro Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Seluruh Fraksi Sepakat Lanjut

8 Juli 2026 - 09:28 WITA

Trending di Sitaro