Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Sitaro · 22 Jul 2025 12:49 WITA ·

Wabup Sitaro Paparkan Realisasi APBD 2024 dalam Sidang Paripurna


Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas Perbesar

Wakil Bupati Sitaro, Heronimus Makainas

Sitaro.sulutnews.com – Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, memaparkan capaian pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 dalam sidang paripurna penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 pada Senin, 21/07/2025.

Ia menjelaskan, dari target pendapatan daerah sebesar Rp592,76 miliar, berhasil direalisasikan Rp573,53 miliar atau 96,76 persen. Sementara pada sisi belanja dan transfer, realisasi mencapai Rp579,84 miliar dari pagu anggaran Rp620,61 miliar, atau sekitar 93,43 persen.

Meski terjadi defisit anggaran Rp6,31 miliar, jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan perkiraan awal yang mencapai Rp27,84 miliar. Bahkan, daerah mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp21,53 miliar, yang dapat digunakan untuk program pada tahun berikutnya.

“Ini mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin efisien dengan pengendalian belanja yang baik,” ujar Makainas.

Dalam neraca keuangan per 31 Desember 2024, total aset Pemkab Sitaro tercatat sebesar Rp1,24 triliun, dengan kewajiban hanya Rp4,23 miliar. Artinya, daerah memiliki ekuitas bersih Rp1,23 triliun, yang menunjukkan kondisi fiskal tetap stabil.

Dari sisi operasional, pendapatan mencapai Rp524,60 miliar, sementara beban sebesar Rp571,70 miliar, sehingga terjadi defisit operasional Rp51,81 miliar. Meski begitu, kondisi ini masih wajar karena belanja diarahkan pada pembangunan dan layanan publik. Untuk arus kas, aktivitas operasional menghasilkan pemasukan Rp37,32 miliar, sedangkan investasi mencatat pengeluaran Rp43,64 miliar, sehingga saldo kas akhir daerah berada di angka Rp21,54 miliar.

Ranperda ini dilengkapi dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 yang telah diaudit BPK, di mana Pemkab Sitaro kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini WTP ini menjadi bukti tata kelola keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, efisien, dan akuntabel,” tutup Wabup.

 

Artikel ini telah dibaca 907 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Plt Bupati Serahkan Bantuan Kemensos kepada Ahli Waris Korban Bencana Alam di Sitaro

8 Juni 2026 - 20:57 WITA

Bahas PPPK dan Dampak UU HKPD, Plt. Bupati Sitaro Ikuti Raker Komisi II DPR RI

8 Juni 2026 - 20:48 WITA

Bahas PPPK dan Dampak UU HKPD, Plt. Bupati Sitaro Ikuti Raker Komisi II DPR RI

8 Juni 2026 - 20:28 WITA

Selisih Harga Diduga Picu Masuknya Pala dari Luar Daerah, DPRD Sitaro Kirimkan Rekomendasi ke Pemda Sitaro

5 Juni 2026 - 07:18 WITA

RDP DPRD dan Pemda Sitaro, ART: Pala Siau Berkualitas Terbaik di Dunia Harus Dijaga

23 Mei 2026 - 12:01 WITA

DPRD Tegas Tolak Kehadiran Alfamart dan Indomaret di Sitaro

23 Mei 2026 - 09:09 WITA

Trending di Sitaro