Menu

Mode Gelap
Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu Bagikan Telur Susu Bicuit Di Desa Kolobolon Presiden Jokowi Didampingi Gubernur Sulut Olly Dondokambey Resmikan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolmong Puncak Peringatan HPN 2024 Gubernur Sulut Olly Dondokambey Terima Penghargaan Pena Emas, Disaksikan Presiden Jokowi Tamuntuan Sukses Wujudkan Ekspor Ikan Perdana ke Filipina Walikota Caroll Senduk Inspektur Upacara Peringatan HUT Ke-21 Kota Tomohon

Hukrim · 23 Feb 2023 08:00 WIB ·

Viral Kasus Penganiayaan di Banjer, Tim ROTR Polresta Manado Ringkus Lima Terduga Pelaku


 Viral Kasus Penganiayaan di Banjer, Tim ROTR Polresta Manado Ringkus Lima Terduga Pelaku Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COMVIRAL di media sosial terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Banjer Lingkungan VII, Kecamatan Tikala, Kota Manado, pada Rabu (22/2/2023) dini hari, Tim Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado telah mengamankan lima pria terduga pelakunya, beberapa jam usai kejadian.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, kepada Media ini di konfirmasi, membenarkan hal tersebut.

“Para terduga pelaku yakni, FK (18) dan AP (19), warga Kecamatan Singkil, kemudian WN (19), RP (22), dan BL (18), warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Kelimanya diamankan di rumah masing-masing, pada Rabu (22/2) siang,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/2).

Penganiayaan dialami seorang pria bernama Reza (21), warga Kelurahan Banjer Lingkungan VII, sekitar pukul 03.30 WITA. Dini hari itu, para terduga pelaku minum miras sambil membuat keributan dengan menggeber gas sepeda motor di depan rumah korban. Karena merasa terganggu, korban pun menegur para terduga pelaku dari lantai dua rumahnya.

“Namun para terduga pelaku tidak terima dengan teguran tersebut, lalu masuk rumah dan naik ke lantai dua, kemudian menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban lalu menyelamatkan diri dengan cara melompat dari teras lantai dua rumahnya. Sedangkan para terduga pelaku kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

“Korban mengalami luka tikaman di bagian tangan kanannya. Korban bersama kedua orang tuanya lalu melapor ke SPKT Polresta Manado beberapa saat usai kejadian,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu Tim ROTR yang mendapat informasi kejadian dari warga melalui media sosial, segera melakukan penyelidikan. Tim pun berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku, kemudian menangkap mereka di rumah masing-masing. Tim juga menemukan sebilah pisau badik yang digunakan salah satu terduga pelaku untuk menganiaya korban.

“Para terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik dengan panjang sekitar 60 cm kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 279 kali

Baca Lainnya

Masih Digodog Pansus, LKPJ Gubernur Tahun 2023 Dipastikan Tuntas Pekan Depan

27 April 2024 - 15:10 WIB

Serahkan Surat Penugasan DPP Golkar,, Imba Nyatakan Sangat Siap Maju di Pilwako Manado

26 April 2024 - 23:01 WIB

Kapolda Sulut Lakukan Kunjungan Kerja di Polres Boltim Dengan Sambutan Adat Intum-Intum

26 April 2024 - 16:14 WIB

Kabid SMK Dinas Pendidikan Sulut Vecky Pangkerego Optimis UKK di 194 SMK Negeri dan Swasta Sukses

26 April 2024 - 12:09 WIB

Kejari Sungai Penuh Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh

25 April 2024 - 23:15 WIB

Pelindo Akan Memperbaiki Dermaga Pelabuhan Manado Sermasuk Sarana dan Prasarana

25 April 2024 - 22:42 WIB

Trending di Manado