Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Internasional · 3 Sep 2026 12:37 WITA ·

“Jangan Kasih ke Orang Lain!” Kejari Ba’a Segera Pulbaket Dugaan Oknum DPRD dan Bendahara Sekolah Bidik Proyek Revitalisasi SD


“Jangan Kasih ke Orang Lain!” Kejari Ba’a Segera Pulbaket Dugaan Oknum DPRD dan Bendahara Sekolah Bidik Proyek Revitalisasi SD Perbesar

Reporter: Dance Henukh

Sulutnews.com — ROTE NDAO — Dugaan adanya upaya penguasaan atau monopoli terhadap pekerjaan proyek revitalisasi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Rote Ndao menjadi sorotan. Informasi tersebut kini mendorong desakan agar aparat penegak hukum melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Sorotan mencuat setelah beredar informasi mengenai dugaan komunikasi antara seorang oknum anggota DPRD Rote Ndao dengan salah satu bendahara sekolah terkait pekerjaan revitalisasi SD. Dalam informasi yang dihimpun, muncul pernyataan, “Jangan kasih ke orang lain!”, yang diduga berkaitan dengan upaya mendapatkan pekerjaan proyek tersebut.

Persoalan ini patut mendapat perhatian serius karena proyek yang menggunakan anggaran negara semestinya dilaksanakan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Kejaksaan Negeri Ba’a dengan Pulbaket hari tidak berhenti pada informasi awal, kejaksaan segera melakukan pulbaket untuk mengetahui apakah terdapat tekanan, intervensi, konflik kepentingan, atau bentuk pengaturan pekerjaan yang melibatkan oknum anggota legislatif maupun pihak sekolah.

Pulbaket dilakukan terhadap proses perencanaan, penentuan pelaksana, sumber anggaran, mekanisme pengadaan, serta komunikasi antara pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

Apabila ditemukan bukti adanya penyalahgunaan kewenangan atau tindakan yang melanggar hukum, kejaksaan tindak tegas hukum diharapkan mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejari Ba’a segera turun tangan agar penggunaan anggaran revitalisasi sekolah di Rote Ndao benar-benar bebas dari intervensi dan kepentingan pribadi.

(DH)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Beta Sonde Pernah Katakan “Jangan Kasih ke Orang Lain!” Dugaan Intervensi Proyek Revitalisasi SD di Rote Ndao Dibantah Oknum DPRD, Kejari Ba’a Diminta Turun Tangan

1 September 2026 - 12:05 WITA

Jangan Kasih ke Orang Lain!” Oknum DPRD Rote Ndao Menopoli Proyek Revitalisasi SD, Kejari Ba’a Diminta Turun Tangan

1 September 2026 - 11:41 WITA

“Anak-Anak Menjerit Histeris, Dugaan Arogansi Plt Kadis Perhubungan Rote Ndao Tuai Kecaman — Bupati Diminta Buka Suara”

31 Agustus 2026 - 20:07 WITA

“Jangan Kasih ke Orang Lain!” Oknum Anggota DPRD Rote Ndao “Jadi Broker “Diduga Tekan Bendahara, Bidik Proyek Revitalisasi SD

31 Agustus 2026 - 14:59 WITA

KSPSI: Promosi Jabatan dan Raih  Bintang Tiga, Bukti RHL Sukses Jabat Kapolda Sulut

31 Agustus 2026 - 13:00 WITA

PIKI Peduli Salurkan Ratusan Paket Logistik bagi Warga Terdampak Gempa di Maumere

31 Agustus 2026 - 09:30 WITA

Trending di Internasional