KENDARI, SULUTNEWS.COM – Video live di media sosial (Medsos) memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Video tersebut kemudian viral dan mendapat perhatian masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Ranomeeto, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari memastikan pria tersebut bukan anggota Polri, melainkan masyarakat biasa.
Polsek Ranomeeto telah mengamankan pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan. Petugas juga meminta yang bersangkutan memberikan klarifikasi terkait pengakuannya dalam video. Dalam pemeriksaan itu, pria tersebut mengakui bahwa dirinya bukan anggota Polri.
Kapolsek Ranomeeto Polresta Kendari IPTU Sukirman, S.Si., mengatakan polisi masih mendalami keterangan dari pria tersebut.
Berdasarkan keterangan awal, pria itu mengaku sebagai anggota Polri dengan tujuan menarik perhatian seorang perempuan yang berada dalam grup live di Medsos.
“Motifnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh, adalah untuk menarik perhatian atau memikat hati perempuan yang ada dalam live grup Medsos,” jelas IPTU Sukirman.
Sementara itu, Polsek Ranomeeto mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri.
Masyarakat perlu memastikan identitas dan status orang tersebut sebelum mempercayai pengakuannya. Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan nama dan identitas institusi Polri.
Jika menemukan seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri namun menimbulkan kecurigaan, masyarakat dapat segera melapor ke kantor kepolisian terdekat.
Selain itu, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi atau laporan.
Polresta Kendari mengapresiasi masyarakat yang bersikap kritis terhadap informasi di medsos. Sikap tersebut membantu polisi melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar.
Karena itu, masyarakat juga diimbau melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi kepada orang lain.
Polsek Ranomeeto menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan identitas Polri.
Dengan komunikasi dan pelaporan yang cepat, polisi dapat segera menindaklanjuti informasi yang mencurigakan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)





