Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Internasional · 1 Apr 2026 17:49 WITA ·

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat


Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat Perbesar

Reporter : Dance Henukh

NTT. Sulutnews.com – Anggota DPR RI Usman Husin menunjukkan dukungan yang kuat terhadap program perhutanan sosial di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, program ini memiliki peran penting dalam membuka akses legal bagi masyarakat terhadap sumber daya hutan serta menghadirkan pilihan sumber ekonomi baru yang berkelanjutan.

Sejak awal pelaksanaan, Usman Husin telah aktif mendorong pemanfaatan hutan secara produktif melalui skema perhutanan sosial. Upayanya telah membawa perubahan signifikan, di mana kawasan hutan belukar yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal kini diubah menjadi hutan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat lokal ¹.

Selain itu, politisi ini juga menekankan urgensi perluasan cakupan program perhutanan sosial. Tujuannya adalah agar lebih banyak masyarakat di NTT dapat merasakan dampak positifnya, terutama di daerah-daerah yang memiliki potensi hutan namun belum tergarap dengan baik. Dengan menambah lokasi implementasi program, diharapkan dapat terus meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah provinsi ini.

Tak hanya fokus pada pengembangan perhutanan sosial, Usman Husin juga aktif memperjuangkan hak-hak petani di NTT. Beberapa langkah yang ia lakukan antara lain mengupayakan pembebasan kawasan hutan yang menjadi kendala utama bagi aktivitas pertanian masyarakat, serta menyalurkan bantuan ekonomi produktif kepada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) untuk mendukung kemandirian usaha mereka.

Artikel ini telah dibaca 947 kali

Baca Lainnya

DPRD Rote Ndao Komisi II Respon Cepat: Panggil Pimpinan RSUD Ba’a ke RDP Besok, Usut Tuntas Kematian Agustinus Mau

13 Juli 2026 - 12:16 WITA

Nyawa Dihargai Lebih Murah dari Biaya Ambulans: RSUD Ba’a Halangi Rujukan, Agustinus Mau Mati Sia‑sia

13 Juli 2026 - 08:33 WITA

Forum Tanah Air Menyikapi Perseteruan Institusi Kejaksaan Dan Kepolisian

11 Juli 2026 - 21:13 WITA

KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH 170,55 HEKTAR DENGAN SURAT PERNYATAAN BERSAMA UNTUK TUTUP SENGKETA PULUHAN TAHUN

9 Juli 2026 - 21:40 WITA

ATURAN BARU 2026 TEGAS SEKALI!PENGENALAN SISWA BARU OSPEK ANEH‑ANEH DILARANG TOTAL, SANKSI BERAT SAMPAI DICOPOT JABATAN

8 Juli 2026 - 08:31 WITA

MPLS TAHUN AJARAN 2026/2027 DIBUKA: BUPATI & WAKIL BUPATI ROTE NDAO KUKUHKAN “MPLS RAMAH”, TANPA OSPEK ANEH‑ANEH DAN TANPA KEKERASAN

8 Juli 2026 - 08:24 WITA

Trending di News