Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Internasional · 1 Apr 2026 17:49 WITA ·

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat


Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat Perbesar

Reporter : Dance Henukh

NTT. Sulutnews.com – Anggota DPR RI Usman Husin menunjukkan dukungan yang kuat terhadap program perhutanan sosial di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, program ini memiliki peran penting dalam membuka akses legal bagi masyarakat terhadap sumber daya hutan serta menghadirkan pilihan sumber ekonomi baru yang berkelanjutan.

Sejak awal pelaksanaan, Usman Husin telah aktif mendorong pemanfaatan hutan secara produktif melalui skema perhutanan sosial. Upayanya telah membawa perubahan signifikan, di mana kawasan hutan belukar yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal kini diubah menjadi hutan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat lokal ¹.

Selain itu, politisi ini juga menekankan urgensi perluasan cakupan program perhutanan sosial. Tujuannya adalah agar lebih banyak masyarakat di NTT dapat merasakan dampak positifnya, terutama di daerah-daerah yang memiliki potensi hutan namun belum tergarap dengan baik. Dengan menambah lokasi implementasi program, diharapkan dapat terus meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah provinsi ini.

Tak hanya fokus pada pengembangan perhutanan sosial, Usman Husin juga aktif memperjuangkan hak-hak petani di NTT. Beberapa langkah yang ia lakukan antara lain mengupayakan pembebasan kawasan hutan yang menjadi kendala utama bagi aktivitas pertanian masyarakat, serta menyalurkan bantuan ekonomi produktif kepada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) untuk mendukung kemandirian usaha mereka.

Artikel ini telah dibaca 947 kali

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Rote Ndao Tetapkan 13 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2026

14 April 2026 - 21:15 WITA

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Walikota Tomohon Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

13 April 2026 - 23:09 WITA

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

7 April 2026 - 23:39 WITA

Kemnaker Siapkan Reward Bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta Magang Nasional Kantongi Sertifikasi Kompetensi BNSP

6 April 2026 - 23:51 WITA

Antimateri, Zat Termahal di Dunia: 1 Gram Bisa Bernilai 1000 Triliun

6 April 2026 - 15:38 WITA

Trending di News