Reporter: Dance Henukh Sulutnews.com
ROTE NDAO. Sulutnews.com — Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rote Ndao yang berstatus janda mengaku mendapat perlakuan yang diduga berupa ancaman setelah mengalami keterlambatan pembayaran angsuran.
Dugaan tersebut mengarah kepada Kepala BRI Cabang Rote Ndao, Hilda Sikone, yang disebut menyampaikan sejumlah pernyataan kepada nasabah melalui pesan WhatsApp.
Menurut keterangan nasabah, komunikasi tersebut bukan sebatas teguran terkait kewajiban pembayaran, tetapi dinilai menggunakan kata-kata yang membuat dirinya merasa tertekan dan takut.
Nasabah tersebut mempertanyakan dasar penyampaian ancaman yang diduga dilakukan melalui WhatsApp tersebut. Ia berharap persoalan keterlambatan pembayaran dapat diselesaikan melalui mekanisme dan prosedur resmi yang berlaku di lingkungan perbankan, termasuk pemberian teguran atau surat peringatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ada keterlambatan pembayaran, seharusnya nasabah diberikan teguran sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, bukan dengan kata-kata yang membuat nasabah merasa terancam,” demikian keluhan nasabah tersebut.
Nasabah juga mengaku kondisi tersebut berdampak terhadap dirinya hingga mengalami ketakutan dan merasa tertekan.
Perlu Klarifikasi BRI
Persoalan ini menjadi perhatian karena komunikasi antara pihak bank dan nasabah semestinya dilakukan secara profesional, terukur, serta mengacu pada ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Media ini masih berupaya memastikan apakah pernyataan yang disampaikan melalui WhatsApp tersebut benar berasal dari Kepala BRI Cabang Rote Ndao dan dalam konteks apa pernyataan itu disampaikan.
Hilda Sikone selaku Kepala BRI Cabang Rote Ndao telah dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp pada Minggu, 23 Agustus 2026. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan maupun tanggapan terkait dugaan tersebut.
Sulutnews.com tetap membuka ruang bagi pihak BRI Cabang Rote Ndao, termasuk Hilda Sikone, untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan ini.




