Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN”

Hukrim · 9 Des 2022 09:26 WIB ·

Tim ROTR Polresta Manado Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap 2 Bocah di Tuminting


Tim ROTR Polresta Manado Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap 2 Bocah di Tuminting Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang terjadi di Kecamatan Tuminting, pada akhir November dan awal Desember 2022.

Dikonfirmasi pada Sabtu (10/12/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Polisi telah menangkap seorang terduga pelaku berinisial SB (34) pada hari Jumat (9/11/2022) di sekitar Kota Manado,” terangnya kepada Media ini.

Terduga pelaku melakukan aksinya terhadap 2 orang korban yang masih berusia 6 dan 7 tahun, dengan cara bujuk rayu.

“Dengan diiming-imingi uang, korban diajak ke kamar kos terduga pelaku. Korban pertama diduga dicabuli pada 29 November sore sedangkan korban kedua pada 2 Desember 2022 sore,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan.

“Terduga pelaku diancam dengan pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tulenan – Mambu Juara Hari Bridge Nasional ke 72 Kerjasama GABMO dan Dispora

14 Desember 2025 - 20:00 WIB

Delapan Club dan Perkumpulan Gabungan Bridge Manado Dikukuhkan

14 Desember 2025 - 17:50 WIB

Terkait Pelemparan Motor, Orang Tua Korban Meminta Kapolsek Rote Barat Daya Tangkap Pelaku Yang Identitasnya Sudah Diketahui

14 Desember 2025 - 16:09 WIB

Ny. Rosita Pobela, Meraih Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2025

14 Desember 2025 - 13:23 WIB

Perkuat Kebersamaan Gabungan Bridge Manado Ibadah Menyambut Natal

14 Desember 2025 - 07:00 WIB

Hari Bridge Nasional ke 72, GABMO Gelar Christmas Bridge Celebration

14 Desember 2025 - 02:18 WIB

Trending di Bola & Sports