Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 22 Jul 2026 12:59 WITA ·

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia


Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia Perbesar

MANADO,Sulutnews.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara Vionita Kuera, memaparkan Ranperda usul prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Provinsi Sulut yang digelar baru-baru ini. Menurut Vionita, tugas pembentukan peraturan daerah tidak hanya sebatas menyusun regulasi, tetapi juga memastikan setiap perda yang dihasilkan memiliki landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sulut.

“Perlindungan terhadap Perempuan dan merupakan bagian penting dari upaya penegakan hak asasi manusia dan melindungi dari kekerasan, Diskriminasi dan Ekspoilitasi,” ujar Vionita saat menyampaikan laporannya diparipurna internal Senin (20/07/2026).

Anggota Fraksi Partai Golkar itu menegaskan, berbagai regulasi dan kebijakan terus diupayakan guna memastikan hak-hak perempuan dan anak. Ia mengungkapkan, data dari instansi terkait menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan secara terpadu dan berkelanjutan. Selain itu, kondisi geografis Sulut yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan juga menjadi tantangan dalam pemerataan layanan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan serta anak.”Dibutuhkan kebijakan daerah yang komprehensif dan terintegrasi sebagai landasan untuk memperkuat sistem pencegahan, pendampingan, serta rehabilitasi yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak,” tefas Vionita

Ia menambahkan, visi pembangunan Provinsi Sulut sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yakni menuju Sulut Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan”, menempatkan pembangunan manusia sebagai pilar utama pembangunan daerah.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Belum Terpenuhi Kuota, Sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Utara Kembali Buka Pendaftaran SPMB Hingga Akhir Agustus 2026

22 Juli 2026 - 10:13 WITA

Profesor Febian Manoppo: Makanan Yang Aman Melindungi Kita Dari Berbagai Penyakit

21 Juli 2026 - 23:53 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

Kadis Dikda Femmy Suluh Berterima Kasih Kepada Gubernur Yulius Selvanus Atas Motivasi Kepada Jajarannya dan Kepsek Untuk Memajukan Pendidikan

21 Juli 2026 - 19:14 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

SMK Negeri 6 Manado Tetap Diminati, 207 Siswa Daftar Meski Dikelilingi Sekolah Besar

20 Juli 2026 - 14:09 WITA

Trending di Manado