Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Hukrim · 7 Des 2022 08:20 WIB ·

Tim Resmob Polsek Aertembaga Tangkap 2 Terduga Pelaku Pencurian di Winenet Dua


Tim Resmob Polsek Aertembaga Tangkap 2 Terduga Pelaku Pencurian di Winenet Dua Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Resmob Polsek Aertembaga mengamankan terduga pelaku pencurian yang terjadi di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, pada hari Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kepada Media ini, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berjumlah 2 orang, yaitu perempuan berinisial FS (17) dan pria berinisial OK (14). Keduanya diamankan di 2 lokasi berbeda, di Kecamatan Aertembaga, beberapa jam setelah kejadian,” ujarnya, Rabu (7/12/2022) siang.

Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Selvie Pou, dimana saat itu ia sedang tertidur di rumahnya.

“Saat korban sedang tertidur, terduga pelaku FS diduga nekat masuk ke dalam rumah korban yang tidak terkunci dan langsung menuju kamar. FS lantas mengambil tas korban yang berisi uang dan handphone,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai mengambil tas milik korban, perempuan FS langsung meninggalkan TKP.

“Perempuan FS meninggalkan kamar setelah ia mendapatkan tas milik korban yang saat itu sedang tertidur di dalam kamar. FS kemudian keluar rumah yang sudah ditunggu oleh rekannya, pria inisial OK di atas sepeda motor. Keduanya kemudian pergi meninggalkan TKP,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami kerugian uang sebesar Rp. 5.800.000 dan kehilangan sebuah handphone.

“Saat diamankan, terduga pelaku FS mengaku uang yang ada padanya tersisa Rp. 675.000, dimana uang tersebut sudah dihabiskan suaminya untuk bermain judi. Tim juga mengamankan 1 buah tas warna hijau, 1 buah handphone dan 1 buah sepeda motor yang digunakan kedua terduga pelaku,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Kegiatan Mudik Gratis Pemprov Bersama Polda Sulut

27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Polresta Manado Berbagi Kebahagiaan Dan Buka Puasa Dengan 200 Anak Yatim Piatu

27 Maret 2025 - 22:12 WIB

Kapolri-Panglima TNI Hadiri Safari Ramadhan Serahkan Santuan Kepada Anak Yatim-Piatu di Polda Lampung

26 Maret 2025 - 23:39 WIB

Sudah Rekomendasikan Ke Ketua DPRD Dua Kasus Korupsi Dinas Pertanian Dan Rumah Sakit Umum Untuk Diperiksa Aparat Penegak Hukum

26 Maret 2025 - 22:55 WIB

Anton Susilo Kasi Pidsus Kejari Rote Ndao : RSUD Ba’a Sudah Dalam Penyelidikan Ongky Manafe Kontraktor Sudah Diperiksa

26 Maret 2025 - 20:56 WIB

Dukung Program MBG, Kapolda Letakkan Batu Pertama Pembangunan SPPG Polda Sulut

24 Maret 2025 - 23:59 WIB

Trending di Kepolisian