Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 28 Des 2022 02:29 WITA ·

Tim Resmob Polres Bitung Amankan 1 dari 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Dipicu Miras di Maesa


Tim Resmob Polres Bitung Amankan 1 dari 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Dipicu Miras di Maesa Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 1 dari 2 pria terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama dipicu pengaruh miras. Penganiayaan terjadi di Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Rabu (28/12/2022), sekitar pukul 01.30 WITA.

Terpisah, Kepada Media ini Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, membenarkan hal tersebut.

“Satu terduga pelaku yang sudah diamankan berinisial RL alias Lando (25), warga Kecamatan Maesa. Ditangkap di rumahnya, sekitar tiga jam usai kejadian. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu pagi.

Diduga keduanya menganiaya seorang pria bernama Abdul, warga Kecamatan Maesa. Kedua terduga pelaku maupun korban saat itu dalam pengaruh miras. Awalnya korban “bakuku” atau berteriak-teriak hingga memancing emosi kedua terduga pelaku dan berujung penganiayaan.

“Korban berteriak-teriak di jalan dan dibalas dengan teriakan oleh kedua terduga pelaku. Keduanya lalu menghampiri korban dan terjadi adu mulut. RL memukul kepala korban dengan menggunakan tombak hingga mengalami luka cukup parah. Kemudian satu terduga pelaku lainnya menginjak-injak tubuh korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah itu kedua terduga pelaku melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan warga ke RSAL Kota Bitung untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu Tim Resmob Polres Bitung yang menerima informasi kejadian dari warga melalui nomor hotline pengaduan, segera melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap RL.

“Terduga pelaku RL beserta barang bukti tombak yang ujung besinya terlepas di sekitar TKP, telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian pihak kepolisian,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jembatan Merah Putih Presisi: Bukti Nyata Sinergi TNI–Polri, Hadir Membuka Akses dan Masa Depan Rakyat

14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Kapolda Sulut Rotasi Besar di Jajaran Narkoba dan TIK: Siap Wujudkan “Zero Narkoba” di Bumi Nyiur Melambai

10 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis Batal Jadi Tersangka, Umar Sagala : Kajari Labuhanbatu Selatan Punya Integritas dan Semua Sudah Berjalan Dengan Proses Hukum

10 Agustus 2026 - 16:48 WITA

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Di Kota Manado Belum Digratiskan 

8 Agustus 2026 - 17:41 WITA

Lima Putra-Putri Terbaik Asal Nyiur Melambai Lolos Akpol 2026, Polda Sulut Beri Pesan Spesial!

1 Agustus 2026 - 23:21 WITA

Pelarian Ayah Tiri Berakhir, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Torut Bekuk JS Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

1 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Trending di Kepolisian