Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 28 Des 2022 02:29 WITA ·

Tim Resmob Polres Bitung Amankan 1 dari 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Dipicu Miras di Maesa


Tim Resmob Polres Bitung Amankan 1 dari 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Dipicu Miras di Maesa Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 1 dari 2 pria terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama dipicu pengaruh miras. Penganiayaan terjadi di Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Rabu (28/12/2022), sekitar pukul 01.30 WITA.

Terpisah, Kepada Media ini Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, membenarkan hal tersebut.

“Satu terduga pelaku yang sudah diamankan berinisial RL alias Lando (25), warga Kecamatan Maesa. Ditangkap di rumahnya, sekitar tiga jam usai kejadian. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu pagi.

Diduga keduanya menganiaya seorang pria bernama Abdul, warga Kecamatan Maesa. Kedua terduga pelaku maupun korban saat itu dalam pengaruh miras. Awalnya korban “bakuku” atau berteriak-teriak hingga memancing emosi kedua terduga pelaku dan berujung penganiayaan.

“Korban berteriak-teriak di jalan dan dibalas dengan teriakan oleh kedua terduga pelaku. Keduanya lalu menghampiri korban dan terjadi adu mulut. RL memukul kepala korban dengan menggunakan tombak hingga mengalami luka cukup parah. Kemudian satu terduga pelaku lainnya menginjak-injak tubuh korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah itu kedua terduga pelaku melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan warga ke RSAL Kota Bitung untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu Tim Resmob Polres Bitung yang menerima informasi kejadian dari warga melalui nomor hotline pengaduan, segera melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap RL.

“Terduga pelaku RL beserta barang bukti tombak yang ujung besinya terlepas di sekitar TKP, telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian pihak kepolisian,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Tidak Memberikan Toleransi Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:33 WITA

Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:29 WITA

Tegaskan Sinergitas Penegakan Hukum, Wakapolres Tana Toraja Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah

15 April 2026 - 14:34 WITA

Kejari Sangihe Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Dandes

13 April 2026 - 23:38 WITA

Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo : Akan Tindak Pelaku Penyelewengan BBM dan Gas Bersubsidi

13 April 2026 - 23:03 WITA

Trending di Kepolisian