Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Hukrim · 28 Des 2022 02:29 WITA ·

Tim Resmob Polres Bitung Amankan 1 dari 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Dipicu Miras di Maesa


Tim Resmob Polres Bitung Amankan 1 dari 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Dipicu Miras di Maesa Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 1 dari 2 pria terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama dipicu pengaruh miras. Penganiayaan terjadi di Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Rabu (28/12/2022), sekitar pukul 01.30 WITA.

Terpisah, Kepada Media ini Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, membenarkan hal tersebut.

“Satu terduga pelaku yang sudah diamankan berinisial RL alias Lando (25), warga Kecamatan Maesa. Ditangkap di rumahnya, sekitar tiga jam usai kejadian. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu pagi.

Diduga keduanya menganiaya seorang pria bernama Abdul, warga Kecamatan Maesa. Kedua terduga pelaku maupun korban saat itu dalam pengaruh miras. Awalnya korban “bakuku” atau berteriak-teriak hingga memancing emosi kedua terduga pelaku dan berujung penganiayaan.

“Korban berteriak-teriak di jalan dan dibalas dengan teriakan oleh kedua terduga pelaku. Keduanya lalu menghampiri korban dan terjadi adu mulut. RL memukul kepala korban dengan menggunakan tombak hingga mengalami luka cukup parah. Kemudian satu terduga pelaku lainnya menginjak-injak tubuh korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah itu kedua terduga pelaku melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan warga ke RSAL Kota Bitung untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu Tim Resmob Polres Bitung yang menerima informasi kejadian dari warga melalui nomor hotline pengaduan, segera melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap RL.

“Terduga pelaku RL beserta barang bukti tombak yang ujung besinya terlepas di sekitar TKP, telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian pihak kepolisian,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Dokumen Kesimpulan Penggugat dalam Perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.MDN

25 April 2026 - 11:51 WITA

Kebenaran Terungkap: Mus Frans Mandato Bebas Murni, Kebohongan PT Bo’a Development Terbongkar

22 April 2026 - 16:17 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Trending di Hukrim