MANADO,Sulutnews.com – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Billy Lombok kepada calon pengganti, Johny Ramly Sumual, menemukan fakta mengejutkan setelah muncul laporan pengaduan terkait dugaan permintaan sejumlah uang dalam proses tersebut. Sebagaimana yang dilaporan resmi oleh Johny Ramly Sumual SH MSi kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat.
Dalam surat laporan yang dibuat pada Juli 2026 tersebut, Sumual yang juga Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sulut, mengadukan dugaan penipuan dan penyalahgunaan jabatan yang dikaitkannya dengan proses PAW dirinya sebagai anggota DPRD Sulut sisa masa jabatan 2024-2029. Nama yang secara langsung disebut dalam laporan adalah Stendy Stenly Rondonuwu, yang disebut Sumual meminta uang sebesar Rp250 juta dengan alasan biaya administrasi di DPP dan DPD Partai Demokrat untuk pengurusan proses PAW.
“Permintaan uang sudah diserahkan namun proses yang dijanjikan tidak berjalan sebagaimana mestinya, sementara biaya perjalanan dan akomodasi selama mengikuti proses tersebut harus ditanggung sendiri, termasuk tiket pesawat pulang-pergi ke Jakarta, hotel serta sejumlah pertemuan yang berkaitan dengan proses PAW,” unfkap Sumual.
Persoalan tidak berhenti pada angka Rp250 juta, Sumual juga mengungkap ada permintaan uang tunai sebesar Rp35 juta yang menurut keterangannya diserahkan kepada Nortje Van Bone, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Manado. Dalam surat pengaduannya, Sumual menyebut permintaan itu dilakukan atas petunjuk Brillian Charles yang disebut sebagai Ketua BPOKK DPD Partai Demokrat Sulut.”Yang menjadi titik penting dalam laporan tersebut adalah klaim bahwa sejumlah dana telah dikeluarkan, sementara proses PAW yang dijanjikan belum berjalan sebagaimana yang diharapkan pelapor,” terangnya
Tiga nama yang diduga terlibat dalam pungli PAW Anggota DPRD Sulut masing masing Stendy Stenly Rondonuwu, Brillian Charles dan Nortje Van Bone. Ketiganya bekerja sama dalam rangkaian proses PAW tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasih, Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut, Stendy Rondonuwu. Dengan tegas membantah bahwa dia tidak pernah menerima uang sebagaimana disebut dalam pemberitaan“Berita terkait uang diserahkan kepada saya tidak benar. Dan saya tidak pernah menerima uang,” kata Stendy.
Ketua DPD Partai Demokrat Sulut, Mor Dominus Bastiaan, juga membantah adanya praktik sebagaimana diberitakan“Saya yakin tidak seperti itu, partai Demokrat memiliki mekanisme dan prosedur yang jelas dalam setiap proses organisasi, termasuk terkait PAW,” katanl Mor Bastian.(josh tinungki)




