Michael ‘Cilox’ Tumiwang/6508/WU
SULUTNEWS.COM – Aksi damai Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB-PBI) yang dimotori KSPSI AGN terbilang sukses, karena mampu menghadirkan pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Utara, Kamis (10/09/26) di kantor DPRD Sulut.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 14.00 Wita dan berakhir pukul 16.20 Wita tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, dan anggota DPRD Amir Liputo serta Nico Lomban. Sementara, Lucky Schramm, Mika Paruntu dan beberapa anggota DPRD lainnya mengikuti jalannya pertemuan di ruang rapat komisi 1 melalui aplikasi zoom.
“Saya sebenarnya masih cape karena baru tiba dari Jakarta mengikuti kegiatan, namun karena menerima telepon dari pak Hi Amir Liputo yang meminta hadir karena permintaan para peserta aksi unjuk rasa yang dipimpin Tommy Sampelan selaku Ketua KSPSI, Aswin Lumintang koordinator lapangan, dan John Pade sebagai salah satu orator, maka saya mengatakan 20 menit lagi tiba di kantor DPRD karena baru sampai dari Jakarta dan sementara mampir makan,” jelas Anter.
Setelah tiba di ruangan rapat komisi 1, Anter dan Liputo serta Lomban langsung berdialog dan mendengar tuntutan para peserta aksi, dan tak butuh waktu lama, Anter, Liputo dan Lomban, langsung menandatangani surat rekomendasi yang menjadi permintaan para buruh.
“Jadi kami akan membawa aspirasi ini setelah nanti berkoordinasi dengan Ketua DPRD, dan selanjutnya disampaikan ke DPR RI,” ujar Anter dan turut diaminkan Liputo dan Lomban.
Sementara itu, Ketua KSPSI Tommy Sampelan, yang menyerahkan surat rekomendasi kepada Royke Anter usai ditandatangani, mengapresiasi para pimpinan dan anggota DPRD yang sudah menerima aspirasi dari para buruh.
“Kami tentunya sangat mengapresiasi para wakil rakyat yang sudah menerima aspirasi yang kami bawa. Dimana hal ini juga menjadi perjuangan dari semua teman-teman buruh di seluruh Indonesia, dan Sulawesi Utara menjadi salah satu provinsi yang turut mendukung disahkannya Rancangan undang-undang pelindungan ketenagakerjaan,” ujar Tommy yang juga Staf Ahli Gubernur Sulawesi Utara bidang sumber daya manusia dan ketenagakerjaan.(*)







