Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Sitaro · 6 Des 2023 16:17 WIB ·

Terima Dana Desa Tambahan, Kampung Lia Satu Bangun Sarana Air Bersih


Terima Dana Desa Tambahan, Kampung Lia Satu Bangun  Sarana Air Bersih Perbesar


Sitaro.Sulutnews.com – Pemerintah Kampung Lia Satu Kecamatan Siau Timur membangun Instalasi Jaringan Air Bersih dan melaksanakan penambahan 1 Sumur Bor untuk melayani kebutuhan air bersih bagi warga masyarakat di Lindongan 3 dan 4 dengan menggunakan anggaran dari Dana Desa Tambahan yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk mengatasi dampak El Nino.

Kapitalau Kampung Lia Satu, Frederika L. Barakati, ketika ditemui Sulutnews.com pada Senin, 04/12/2023, menyebut, penyediaan sarana air bersih ini untuk Lindongan 3 dan 4. Sedangkan, untuk Lindongan 1 dan 2 menggunakan Sarana air bersih yang dibangun pada tahun 2020 lalu.

Terkait proses penyaluran Air Bersih nanti, menurut Barakati, air yang berasal dari Sumur Bor akan disalurkan menggunakan mesin pompa yang berdaya 3 HP melalui pipa menuju ke 2 Wilayah Lindongan yang menjadi tujuan pelayanan air bersih.

“Kami melakukan pengadaan pipa sebanyak 10 Roll yang tiap Rollnya memiliki Panjang 250 Meter/roll dan 1 unit mesin pompa untuk memperlancar penyaluran air bersih,”Sebut Barakati, Katanya.

Kedepannya, Lanjut Barakati, Pihaknya akan membuat Peraturan Kampung terkait dengan Retribusi yang akan ditagih kepada warga masyarakat untuk membiayai penggunaan listrik yang dipakai untuk mengoperasikan mesin pompa dan Biaya pemeliharaan Sarana air bersih.

“untuk menjamin Transparansi, pengelolaan uang Retribusi yang dibayar oleh warga masyarakat akan ditangani oleh Tim Pengelola Aset Kampung dan dimasukan sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD), tentunya, hasilnya akan disetorkan ke Rekening kampung Lia Satu,” Tandas Barakati.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Misje Tamaka melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Agus Tambeke, menyebut, Dana Desa Tambahan senilai Rp128,005,000 (Seratus dua puluh delapan juta lima ribu rupiah) merupakan Dana yang diperuntukan untuk bencana alam dan non alam, dimana di saat ini digunakan untuk mengatasi dampak dari El Nino yang mengakibatkan Kekeringan.

“Ada 18 kampung yang ada di kabupaten Sitaro, salah satunya Kampung Lia Satu yang mendapat Dana Desa Tambahan yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat,” Jelas Tambeke.

Alasannya, menurut Tambeke, beberapa waktu lalu ada permintaan data dari Kementrian Desa terkait Review Progress Realisasi Anggaran. “Kampung yang cepat melakukan penyaluran Dana desa tahap pertama dan juga cepat dalam menyampaikan laporan mendapat DD Tambahan ini,”tutup Dia.

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 524 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Sitaro Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sulut dengan Hangat

14 Januari 2025 - 18:55 WIB

Pasangan Chyntia – Heronimus Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sitaro 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 19:56 WIB

Ini Kata Kapitalau Tentang Realisasi Penggunaan Dana Desa Kampung Karalung Tahun 2024

17 Desember 2024 - 14:16 WIB

KPU Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Sitaro 2024, Chika Berani Patuh, YES TO Tidak Patuh

14 Desember 2024 - 22:08 WIB

Begini Kronologi Diterbitkannya DPS oleh Polres Sitaro dan Sikap Partai Golkar Terhadap Bob N. Janis

14 Desember 2024 - 18:39 WIB

Tim Saber Pungli Sambangi Pasar Ondong, Harimu : Memastikan Bebas Pungutan Liar

12 Desember 2024 - 09:29 WIB

Trending di Sitaro