Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Sitaro · 3 Jun 2026 18:35 WITA ·

DPRD Sitaro Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029


DPRD Sitaro Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029 Perbesar

Sitaro.sulutnews.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar rapat paripurna dalam rangka usulan pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2024–2029. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Sitaro, Alfrets Ronald Takarendehang, serta dihadiri oleh anggota DPRD Sitaro. Pada 9/5/2026.

 

Paripurna ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kekosongan jabatan Ketua DPRD Sitaro setelah wafatnya Ketua DPRD sebelumnya, Djon Ponto Janis pada beberapa waktu lalu. Almarhum semasa hidupnya menjabat sebagai Ketua DPRD Sitaro dan dikenal aktif mengawal berbagai agenda pembangunan serta aspirasi masyarakat di Sitaro. .

 

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas dan menyetujui usulan pemberhentian almarhum Djon Ponto Janis sebagai Ketua DPRD Sitaro, sekaligus mengusulkan Moghtar H. M. Kaudis sebagai penggantinya untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

 

Ketua Sementara DPRD, Alfrets Ronald Takarendehang, menyampaikan, proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang harus ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta berdasarkan usulan partai politik yang memiliki hak atas kursi pimpinan DPRD.

 

“Paripurna ini merupakan tahapan yang harus dilaksanakan untuk menjamin keberlangsungan roda kelembagaan DPRD sehingga fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

 

Setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna, usulan pengangkatan Moghtar H. M. Kaudis akan diteruskan kepada Gubernur Sulawesi Utara melalui Bupati Kepulauan Sitaro untuk memperoleh peresmian pengangkatan sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Sejumlah anggota DPRD yang hadir menyatakan dukungan terhadap proses tersebut dan berharap pimpinan yang baru nantinya dapat melanjutkan berbagai program serta memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 958 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Siau Timur

20 Juni 2026 - 19:24 WITA

Plt Bupati Sitaro Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi dan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

16 Juni 2026 - 17:02 WITA

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Sitaro Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial

16 Juni 2026 - 01:51 WITA

Ketua TP PKK Sitaro Hadiri HKG PKK ke-54 Sulut, Tegaskan Komitmen Membangun Keluarga Sehat dan Tangguh

13 Juni 2026 - 08:58 WITA

Empat Putra-Putri Sitaro Lolos Fakultas Kedokteran UNIMA, Plt. Bupati Hadiri Peluncuran Fakultas Baru

12 Juni 2026 - 09:46 WITA

Plt. Bupati Heronimus Makainas Serukan Kewaspadaan Pasca Gempa di Sitaro

11 Juni 2026 - 15:40 WITA

Trending di Sitaro