Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Sitaro · 3 Jun 2026 18:35 WITA ·

DPRD Sitaro Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029


DPRD Sitaro Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029 Perbesar

Sitaro.sulutnews.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar rapat paripurna dalam rangka usulan pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2024–2029. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Sitaro, Alfrets Ronald Takarendehang, serta dihadiri oleh anggota DPRD Sitaro. Pada 9/5/2026.

 

Paripurna ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kekosongan jabatan Ketua DPRD Sitaro setelah wafatnya Ketua DPRD sebelumnya, Djon Ponto Janis pada beberapa waktu lalu. Almarhum semasa hidupnya menjabat sebagai Ketua DPRD Sitaro dan dikenal aktif mengawal berbagai agenda pembangunan serta aspirasi masyarakat di Sitaro. .

 

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas dan menyetujui usulan pemberhentian almarhum Djon Ponto Janis sebagai Ketua DPRD Sitaro, sekaligus mengusulkan Moghtar H. M. Kaudis sebagai penggantinya untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

 

Ketua Sementara DPRD, Alfrets Ronald Takarendehang, menyampaikan, proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang harus ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta berdasarkan usulan partai politik yang memiliki hak atas kursi pimpinan DPRD.

 

“Paripurna ini merupakan tahapan yang harus dilaksanakan untuk menjamin keberlangsungan roda kelembagaan DPRD sehingga fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

 

Setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna, usulan pengangkatan Moghtar H. M. Kaudis akan diteruskan kepada Gubernur Sulawesi Utara melalui Bupati Kepulauan Sitaro untuk memperoleh peresmian pengangkatan sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Sejumlah anggota DPRD yang hadir menyatakan dukungan terhadap proses tersebut dan berharap pimpinan yang baru nantinya dapat melanjutkan berbagai program serta memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Plt Bupati Serahkan Bantuan Kemensos kepada Ahli Waris Korban Bencana Alam di Sitaro

8 Juni 2026 - 20:57 WITA

Bahas PPPK dan Dampak UU HKPD, Plt. Bupati Sitaro Ikuti Raker Komisi II DPR RI

8 Juni 2026 - 20:48 WITA

Bahas PPPK dan Dampak UU HKPD, Plt. Bupati Sitaro Ikuti Raker Komisi II DPR RI

8 Juni 2026 - 20:28 WITA

Selisih Harga Diduga Picu Masuknya Pala dari Luar Daerah, DPRD Sitaro Kirimkan Rekomendasi ke Pemda Sitaro

5 Juni 2026 - 07:18 WITA

DPRD Sitaro Gelar Rapat Paripurna HUT ke-19 Kabupaten Sitaro, Usung Semangat “Sitaro Pulih, Bersatu dan Bangkit”

1 Juni 2026 - 18:23 WITA

Pimpinan DPRD Sitaro Hadiri Upacara Gabungan Hari Lahir Pancasila, Harkitnas dan HUT ke-19 Daerah

1 Juni 2026 - 16:55 WITA

Trending di Sitaro