Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sitaro · 3 Jun 2026 18:35 WITA ·

DPRD Sitaro Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029


DPRD Sitaro Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029 Perbesar

Sitaro.sulutnews.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar rapat paripurna dalam rangka usulan pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2024–2029. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Sitaro, Alfrets Ronald Takarendehang, serta dihadiri oleh anggota DPRD Sitaro. Pada 9/5/2026.

 

Paripurna ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kekosongan jabatan Ketua DPRD Sitaro setelah wafatnya Ketua DPRD sebelumnya, Djon Ponto Janis pada beberapa waktu lalu. Almarhum semasa hidupnya menjabat sebagai Ketua DPRD Sitaro dan dikenal aktif mengawal berbagai agenda pembangunan serta aspirasi masyarakat di Sitaro. .

 

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas dan menyetujui usulan pemberhentian almarhum Djon Ponto Janis sebagai Ketua DPRD Sitaro, sekaligus mengusulkan Moghtar H. M. Kaudis sebagai penggantinya untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

 

Ketua Sementara DPRD, Alfrets Ronald Takarendehang, menyampaikan, proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang harus ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta berdasarkan usulan partai politik yang memiliki hak atas kursi pimpinan DPRD.

 

“Paripurna ini merupakan tahapan yang harus dilaksanakan untuk menjamin keberlangsungan roda kelembagaan DPRD sehingga fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

 

Setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna, usulan pengangkatan Moghtar H. M. Kaudis akan diteruskan kepada Gubernur Sulawesi Utara melalui Bupati Kepulauan Sitaro untuk memperoleh peresmian pengangkatan sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Sejumlah anggota DPRD yang hadir menyatakan dukungan terhadap proses tersebut dan berharap pimpinan yang baru nantinya dapat melanjutkan berbagai program serta memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 959 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dentuman Disertai Erupsi Kecil Gunung Karangetang, BPBD Sitaro Imbau Warga Tetap Waspada

12 Juli 2026 - 21:36 WITA

Pemkab Sitaro Perkuat Validitas Data Sosial, Dana Duka dan BPJS Ketenagakerjaan Ikut Dibahas

10 Juli 2026 - 21:08 WITA

Plt Bupati Sitaro Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD

10 Juli 2026 - 20:41 WITA

Plt Bupati Sitaro Minta Lima Plt Kepala OPD Bergerak Cepat Layani Masyarakat

9 Juli 2026 - 23:21 WITA

Banmus DPRD Sitaro Tetapkan Jadwal Paripurna APBD 2025, Moghtar Kaudis Dilantik sebagai Ketua DPRD 11 Juli

8 Juli 2026 - 21:09 WITA

DPRD Sitaro Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Seluruh Fraksi Sepakat Lanjut

8 Juli 2026 - 09:28 WITA

Trending di Sitaro