Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

NTT · 13 Nov 2023 11:20 WIB ·

Tegas Bantahan Kades Tebole Terkait Dugaan Markup Pembelian Ternak Kambing


Tegas Bantahan Kades Tebole Terkait Dugaan Markup Pembelian Ternak Kambing Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Tebole, 13 November 2023 – Kepala Desa Tebole, Mesak Jeferson Ndun, memberikan bantahan terhadap pernyataan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tebole, Chris Saudale, terkait dugaan markup pembelian 129 ekor ternak kambing.

Dalam keterangan kepada media pada Senin, 13 November 2023, Kades Mesak Jeferson Ndun menyatakan bahwa klaim Chris Saudale tidak benar dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) Desa.

“Maka apa yang disampaikan oleh Chris Saudale Ketua BPD itu sungguh tidak benar,” ungkap Mesak Jeferson Ndun.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya menggunakan dana desa sesuai dengan peruntukannya yang telah tertuang dalam RAB Desa. Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan 129 ekor ternak kambing, yang telah dibagikan kepada masyarakat penerima manfaat untuk meningkatkan ekonomi lokal, sejalan dengan potensi alam di Desa Tebole.

Mesak Jeferson Ndun juga menyanggah klaim Chris Saudale dengan menyatakan bahwa pembelanjaan desa melibatkan semua komponen, termasuk peternakan kambing, dan dilakukan sesuai dengan perencanaan yang melibatkan potensi lokal desa. Ia menekankan bahwa tugas seperti ini melibatkan kerja sama dengan aparat desa serta pihak terkait untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Chris Saudale menjelaskan kepada media bahwa, meskipun terlibat dalam asistensi, ia tidak memiliki kewenangan menetapkan harga satuan. Pengelolaan harga, menurutnya, sepenuhnya berada di tangan kepala desa dan aparat desa lainnya. Chris menegaskan bahwa perannya hanya sebagai pengamat, dan asistensi ini seharusnya dipegang oleh pihak kecamatan dan kabupaten.

Chris Saudale juga membantah keterlibatannya dalam menetapkan nama-nama penerima bantuan pemerintah. Ia menjelaskan bahwa partisipasinya dalam asistensi hanya sebatas sebagai pengamat dan bahwa ia hanya diundang tanpa mengetahui permasalahan yang sedang terjadi.

Terakhir, Chris Saudale mengonfirmasi bahwa ia tidak pernah diundang untuk kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monef), sehingga tidak dapat memberikan tanggapan terkait hasil dari proses tersebut.

*Reporter: Dance Henukh*

Artikel ini telah dibaca 640 kali

Baca Lainnya

Bupati Terpilih Paulus Henuk Jalin Kedekatan dengan Dua Menteri di Jakarta Demi Masyarakat Rote

11 Desember 2024 - 20:31 WIB

Kepala Tukang Keluhkan Anggaran WC di Desa Oelua

11 Desember 2024 - 14:14 WIB

Kasus Pengeroyokan Oknum Kepala Desa Kuli Aisele, Polres Rote Ndao Nyatakan P19 2024 Hilang Di Tangan Kejaksaan Rote

11 Desember 2024 - 09:41 WIB

40.474 Suara Memilih 01 Ita Esa Bisa Marah, Aksi Sinurat : Pernyataan Perampasan Suara Itu Lucu dan Tidak Masuk Akal

10 Desember 2024 - 19:28 WIB

Di Tangan Oder Max Sombu Puluhan Ribu Pohon Natal Terangi Kota Ba’a: Semarak Sukacita Menyambut Kelahiran Kristus

10 Desember 2024 - 17:26 WIB

Wabup Rote Terpilih : Kisah Inspiratif ‘Kakak Lusy’ dan Keaslian Ijazahnya

9 Desember 2024 - 00:54 WIB

Trending di NTT