Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

NTT · 22 Nov 2023 11:11 WITA ·

Tanggapan Pemerintah Rote Ndao Terhadap Pemandangan Umum DPRD Kabupaten Rote Ndao


Tanggapan Pemerintah Rote Ndao Terhadap Pemandangan Umum DPRD Kabupaten Rote Ndao Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Wakil Bupati Rote Ndao, dalam membacakan tanggapan pemerintah atas pemandangan umum DPRD Kabupaten Rote Ndao terhadap rancangan peraturan daerah pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 serta dua rancangan peraturan daerah lainnya, menyampaikan apresiasi tinggi kepada semua fraksi DPRD yang telah menerima rancangan peraturan daerah untuk dibahas sesuai mekanisme persidangan dewan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengajak semua pihak untuk bersyukur atas kesempatan dan kekuatan yang diberikan Tuhan, memulai penyampaian tanggapan dengan pujian kepada-Nya.

Pemerintah Rote Ndao mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai Golongan Karya atas penerimaan rancangan peraturan daerah terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024.

Terkait catatan dan pertanyaan Fraksi Partai Golongan Karya, pemerintah menjelaskan bahwa perbedaan angka dalam era PBD dan luar PBS tahun anggaran 2024 disebabkan penyesuaian akibat penurunan angka transfer ke daerah sesuai surat kemenkeu nomor S-128/PK/2023.

Wakil Bupati menegaskan bahwa perubahan tersebut sesuai dengan regulasi Permenkeu Nomor 110 tahun 2023 tentang tingkat kinerja daerah dan petunjuk teknis bagian dan alokasi umum yang ditentukan penggunaannya.

Pemerintah setuju dengan Fraksi Partai Golongan Karya untuk mencermati dan membeda kembali penganggaran ulang tanpa UAPBS. Wakil Bupati menyarankan agar hal ini dibahas pada tingkat komisi saat pembahasan era APBD bersama pemerintah, untuk mengharmonisasi kembali dokumen RKPD UAPBS dan RAPBD.

Terkait penambahan anggaran pada belanja operasi, khususnya belanja pegawai, pemerintah menjelaskan bahwa ini merupakan akumulasi penyesuaian belanja jadi dan tunjangan ASN. Penambahan ini bertujuan untuk mengakomodir kenaikan gaji ASN sebesar 8% pada tahun 2024 dan kenaikan besaran tunjangan profesi guru, tunjangan khusus guru, dan tambahan penghasilan guru dari DAK non fisik tahun anggaran 2024.

Demikianlah tanggapan pemerintah Rote Ndao terhadap pemandangan umum DPRD Kabupaten Rote Ndao, semoga dapat memberikan klarifikasi yang memadai terkait pembahasan anggaran daerah.

Reporter:Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 626 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Melayani Profesional Terpercaya Azis Barawasi Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah Masyarakat

20 Mei 2026 - 17:19 WITA

Proses Penerbitan Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan Rote Ndao

20 Mei 2026 - 16:41 WITA

Merasa Kebal Hukum Tarik Motor yang Hampir Lunas, Konsumen Diarahkan Kredit Baru Pakai Nama Orang Lain

20 Mei 2026 - 16:04 WITA

Trending di Internasional