Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Asahan · 6 Mei 2026 23:17 WITA ·

Tahanan Titipan Polsek Air Batu Polres Asahan Meninggal di Lapas Labuhan Ruku kabupaten Batubara


Tahanan Titipan Polsek Air Batu Polres Asahan Meninggal di Lapas Labuhan Ruku kabupaten Batubara Perbesar

Batu Bara,Sulutnews.com – Seorang tahanan titipan Polsek Air Batu Polres Asahan meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Rabu malam 6/5/2026. Korban sempat mengeluh sesak napas sebelum akhirnya dinyatakan meninggal di Puskesmas Labuhan Ruku.

Korban diketahui bernama Fanny Ismail Perangin Angin alias Charles, 40, warga Dusun II Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Fanny dititipkan Unit Reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan ke Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku pada 7 April 2026. Saat dititipkan, kondisi korban dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.

Pada Rabu 6/5/2026 sekitar pukul 22.05 WIB, pihak lapas menghubungi Polsek Air Batu Polres Asahan menginformasikan korban meninggal dunia. Sebelumnya korban mengeluh sesak napas di dalam lapas.

Petugas lapas langsung memberikan pertolongan pertama berupa oksigen di Poliklinik Lapas. Karena kondisi korban terus memburuk, korban dilarikan ke Puskesmas Labuhan Ruku untuk penanganan medis lanjutan.

Setibanya di Puskesmas sekitar pukul 22.00 WIB, tim medis melakukan pemeriksaan. Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek Air Batu, M.T. Siregar, langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel mendatangi Puskesmas Labuhan Ruku untuk memastikan kejadian sekaligus mendampingi pihak keluarga.

Di lokasi, keluarga diberi kesempatan melihat kondisi jenazah. Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan bersama petugas medis dan disaksikan keluarga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Pihak keluarga menerima kematian korban dengan ikhlas dan menyatakan tidak akan mempermasalahkan peristiwa tersebut di kemudian hari,” jelas Kapolsek Air Batu.

Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah Fanny Ismail diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Desa Hessa Perlompongan, Air Batu, Asahan.

Polsek Air Batu menyatakan akan melengkapi administrasi dan segera menggelar perkara untuk penghentian penyidikan terhadap kasus yang sebelumnya menjerat almarhum.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui riwayat penyakit yang diderita korban. Pihak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku belum memberikan keterangan resmi terkait detail penanganan medis di dalam lapas.

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

SABARMAS di Pasar Genggulang: Selain Keamanan, Warga Juga Keluhkan Masalah Sampah ke Kapolres Kotamobagu

6 Mei 2026 - 20:12 WITA

Apes! Angkut BBM Subsidi Tanpa Izin, Dua Warga Boltim Ditangkap Polisi

5 Mei 2026 - 23:14 WITA

Amankan Ratusan Kaleng CN Ilegal di Mitra, Polisi Diminta Ungkap Pemasok dan Pengedar Hingga ke BMR

2 Mei 2026 - 19:47 WITA

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Trending di Hukrim