Bolmut, Sulutnews.com – Pemerintah Bolaang Mongondow Utara di bawah kepemimpinan Bupati Drs.Hi. Depri Pontoh dan Wakil Bupati Drs. Hi. Amin Lasena, M.Ap. menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023.

Penghargaan UHC diberikan langsung oleh Mentri Dalam Negeri RI Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. kepada Kabupaten Bolmong Utara yang dalam hal ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Drs.Hi.Amin Lasena M.Ap. bersama 22 Provinsi dan 334 Kabupaten/Kota se-Indonesia di ajang Nasional bergengsi yang digelar di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/03/2023).
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, mengamanatkan BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga dan seluruh pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar bersinergi dan berupaya secara optimal untuk memastikan seluruh penduduk dilindungi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam sambutannya Wakil Presiden menyampaikan apresiasi yang tinggi atas berbagai upaya dan kerja keras pemerintah daerah yang konsisten mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan program prioritas nasional terutama dalam mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah kedalam program JKN. Serta meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang ditargetkan UHC di 2024 sedikitnya bisa mencapai 98 persen dari jumlah populasi menjadi anggota JKN.

Adapun arahan penting yang disampaikan oleh Wakil Presiden yaitu pemerintah daerah diminta dapat berperan lebih dalam meningkatkan pelayanan dan mengentaskan masyarakat miskin. Bahkan dirinya pun mengapresiasi komitmen penyediaan anggaran daerah untuk membayar iuran jaminan kesehatan, pendanaan yang kuat akan menjamin keberlanjutan program secara berkesinambungan.
Selanjutnya arahan Wapres yang kedua yaitu pemerintah daerah perlu memastikan seluruh pemberi kerja di wilayahnya untuk mendaftarkan pekerja dan anggota keluarga sebagai peserta tanpa kecuali, serta mendorong penduduk pekerja informal yang mampu secara finansial untuk mendaftarkan dirinya dan keluarganya dalam program JKN.
“Sesuai regulasi, pemerintah daerah tidak diperkenankan mengelola sendiri jaminan kesehatan yang manfaatnya sudah jelas dijamin dalam program JKN,” kata Wapres.
Dirinya berharap, pemerintah daerah turut mendorong upaya peningkatan mutu layanan kesehatan melalui penyediaan fasilitas kesehatan termasuk sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang bermutu.
“BPJS Kesehatan agar terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh peserta, sehingga program JKN betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Adapun cakupan yang sudah mendapat perlindungan program JKN hingga 1 Maret 2023 mencapai 90,79 persen dari jumlah penduduk di Indonesia. (**/Gandhi Goma).





