MANADO, Sulutnews.com – Anggota Komisi 2 DPR RI Kamran Muchtar Podomi bersama rombongan Kamis (14/12/2023) mengunjungi KPU Sulut. Dalam kunjungan tersebut dibahas mengenai pemilih Rentan, Rekrutmen Badan Adhoc, serta persoalan Netralitas ASN.juga terkait pemilih penyandang disabilitas yang merupakan pemilih rentan yang tidak bisa melakukan proses memilih sendiri di TPS yang memerlukan bantuan orang lain.
“Potensi rentan bisa terjadi pada pemilih penyandang disabilitas karena pilihannya bukan pilihan pribadi dia, bisa saja yang membantu mencoblos sesuai apa yang diinginkannya,” ujar Podomi.
Dia mencontohkan, pemilih disabilitas di Provinsi Jawa Barat jumlahnya mencapai 150 ribu pemilih berbanding dengan total pemilih yang mencapai 30 juta pemilih. “Jika diambil rata-rata 0,5% saja disetiap daerah, jumlah pemilih disabilitas bisa mencapai jumlah lebih dari 1 juta orang secara nasional,” jelas Podomi
Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola menjelaskan, TPS yang terdata ada pemilih ownyandang disabilitas akan dibuat ramah disabilitas, sehingga akses menuju TPS saat proses pencoblosan, dan aktivitas yang ada di TPS dapat semaksimal mungkin dilakukan sendiri oleh pemilih penyandang disabilitas.”TPS yang akan dibuat harus ramah terhadap pengguna kursi roda, oleh karena itu kami mencari lokasi titik TPS yang tidak menggunakan tanggadan tinggi meja bilik juga disesuaikan agar pengguna kursi roda dapat menggunakan bilik suara dengan nyaman,” jelas Umbola.
Umbola menambahkan, khusus bagi penyandang tunanetra, KPU sebelumnya telah melakukan pendataan untuk menyiapkan alat bantu tuna netra supaya bisa membantu pemilih tunanetra pada saat pemungutan suara. ” Semua pemilih disabilitas baik Netra, disabilitas fisik, dan yang mempunyai halangan fisik lainnya dapat dibantu oleh pendamping, Anggota KPPS bisa menjadi pendamping pemilih jika dibutuhkan,” jelas Umbola
Terkait netralitas ASN, dimana Sulawesi Utara merupakan salah satu provinsi yang memiliki Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang tinggi sangat berpotensi terjadi kecurangan.“IKP yang tinggi tentu berkaitan dengan potensi kecurangan Pemilu dan ini harus dimitigasi oleh penyelenggara Pemilu,” ujar Podomi
Menanggapi hal tersebut, Umbola mengakui IKP Sulawesi Utara adalah salah satu yang tertinggi menurut penilaian dari Bawaslu dengan berbagai parameter yang dibuat sehingga dibutuhkan ketelitian dan pengawasan agar uoaya mitigasi bisa dilakukan optimal.” Kami berusaha bersinergi dengan instansi-intansi di seluruh jajaran untuk dapat melakukan sosialisasi kesadaran pemilih, agar masyarakat dapat memilih dengan objektif, tidak terpengaruh dengan politik uang, dan bersama-sama membangun kualitas Pemilu,” pungkas Umbola
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Sekretaris KPU Sulut Lucky F. Majanto, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan, Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fanny Datukramat dan Friansyah Bakari.(josh tinungki)